Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka

Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka
Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka

Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka
CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 20:33 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polisi menetapkan anak polisi, MF sebagai tersangka penganiayaan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai. (Istockphoto/deepblue4you)

Makassar, CNN Indonesia — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai menetapkan MF sebagai tersangka setelah dilaporkan memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, Mauluddin, yang viral di media sosial.”Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, Jumat (19/9).Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi berdasarkan gelar perkara yang digelar tadi pagi, penyidik menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.Meski MF telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MF tidak ditahan. Sebab, penyidik tetap mengacu pada aturan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagaimana diatur pada undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak (SPPA). Lihat Juga :Polisi Minta Maaf Usai Anaknya Viral Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 SinjaiPolisi menjerat tersangka Pasal 351 ayat (1) KHUP tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya hanya 2 tahun 8 bulan.”Tidak ditahan karena tuntutannya di bawah 7 tahun,” ujarnya.Akibat perbuatannya MF juga dikeluarkan dari sekolah. Hal itu dikonfirmasi Kepala SMAN1 Muh Suardi, Kamis (18/9). “Setelah kejadian itu, kita langsung rapat di dewan guru, sehingga diputuskan tidak ada guru yang menerima anak ini. Jadi dikeluarkan pada hari itu juga,” kata Suardi.Lihat Juga :Siswa SMA di Sinjai Aniaya Wakasek, Aksi Ditonton Ayahnya yang PolisiSementara Aiptu Rajamuddin, ayah dari MF mengaku berusaha melerai saat MF memukuli korban. Atas kejadian ini Rajamuddin juga telah diperiksa Propam setempat. Kasus ini bermula ketika MF dilaporkan ke Badan Konseling (BK) akibat bolos di mata pelajaran yang diajar korban, Mauluddin. BK pun mengundang ayah MF ke sekolah untuk memberikan pembinaan terhadap anaknya, Selasa (16/9) sekitar pukul 09.00 WITA.Setelah ayahnya datang di sekolah, MF langsung mencari Mauluddin yang juga menjabat wakil kepala sekolah. Namun, guru tersebut tidak berada di sekolah, sehingga guru lain menghubungi Mauluddin.Saat korban tiba, MF langsung memukuli di hadapan ayahnya.  (mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

anak polisi

penganiayaan

sma negeri 1 sinjai

tersangka

mauluddin

kekerasan di sekolah

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

Sidak ke Tahura, DPRD Bali Temukan Pabrik WN Rusia di Lahan Konservasi

Polri Buka Suara soal Polisi Sita Buku dari Tersangka Rusuh Demo

Polda Jatim Sebut Kerugian Rp256 M Akibat Kericuhan saat Demo Agustus

Sidang Polda Sulsel Digugat Rp800 M Digelar 25 September Pekan Depan

2 Polantas di Medan Ditangkap Propam, Diduga Pungli Pengendara

Polda Sumut Datangi Kampus-kampus Medan, Janjikan Humanis Jaga Demo

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka
CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 20:33 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polisi menetapkan anak polisi, MF sebagai tersangka penganiayaan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai. (Istockphoto/deepblue4you)

Makassar, CNN Indonesia — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai menetapkan MF sebagai tersangka setelah dilaporkan memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, Mauluddin, yang viral di media sosial.”Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, Jumat (19/9).Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi berdasarkan gelar perkara yang digelar tadi pagi, penyidik menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.Meski MF telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MF tidak ditahan. Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka
CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 20:33 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polisi menetapkan anak polisi, MF sebagai tersangka penganiayaan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai. (Istockphoto/deepblue4you)

Makassar, CNN Indonesia — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai menetapkan MF sebagai tersangka setelah dilaporkan memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, Mauluddin, yang viral di media sosial.”Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, Jumat (19/9).Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi berdasarkan gelar perkara yang digelar tadi pagi, penyidik menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.Meski MF telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MF tidak ditahan.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *