
Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Cabuli Anak 15 Tahun
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Cabuli Anak 15 Tahun
CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 08:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Anggota DPRD Depok divonis pencara kasus cabuli anak di bawah umur di SPBU. (Devi/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia — Terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara.”Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan,” ujar hakim ketua di PN Depok, seperti dikutip detikcom Rabu (15/10).”Menjatuhkan pidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” tuturnya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan MediaAda hal yang meringankan hukuman Rudy. Yakni Rudy dinilai bersikap sopan selama persidangan. “Keadaan yang memberatkan, terdakwa merupakan anggota DPRD Kota Depok yang seharusnya memberikan contoh, teladan. Serta berperan sebagai wakil rakyat warga Kota Depok,” ujarnya.Hakim menjelaskan perbuatan Rudy menyebabkan korban trauma, serta merusak masa depan korban. Terdakwa juga disebut tidak berterus terang atas perbuatannya dan melakukan pencabulan secara berulang.Sebelumnya, anggota DPRD Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.Dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat (12/7) pukul 19.30 WIB. Pencabulan terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis.”Kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita,” katanya.Lihat Juga :Kakek Cabuli Kakek di Tasikmalaya, Modus Tawari Jasa PijatKorban disebut mengenal pelaku setelah dikenalkan oleh orang tuanya. Saat itu, ibu korban mengenalkan korban kepada terlapor dengan maksud untuk dicarikan sekolah.”Kalau orang tuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku,” ujarnya.Lihat Juga :Perempuan F dalam Kasus Fajar Eks Kapolres Ngada Dituntut 12 Tahun BuiBaca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
rudy kurniawan
dprd depok
pencabulan anak
kejahatan seksual
hukuman penjara
ARTIKEL TERKAIT
Konsultan Hukum di Jaksel Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Pencabulan 3 Anak
Eks Wali Kota Semarang Hevearita Divonis 5 Tahun, Suami 7 Tahun Bui
Pengadilan Perberat Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid-19
MA Tolak Kasasi, Budi Said Divonis 16 Tahun dan Bayar Rp1 Triliun
MA Kabulkan PK, Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Cabuli Anak 15 Tahun
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Cabuli Anak 15 Tahun
CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 08:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Anggota DPRD Depok divonis pencara kasus cabuli anak di bawah umur di SPBU. (Devi/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia — Terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara.”Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan,” ujar hakim ketua di PN Depok, seperti dikutip detikcom Rabu (15/10).”Menjatuhkan pidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” tuturnya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan MediaAda hal yang meringankan hukuman Rudy. Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Cabuli Anak 15 Tahun
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Cabuli Anak 15 Tahun
CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 08:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Anggota DPRD Depok divonis pencara kasus cabuli anak di bawah umur di SPBU. (Devi/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia — Terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara.”Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan,” ujar hakim ketua di PN Depok, seperti dikutip detikcom Rabu (15/10).”Menjatuhkan pidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” tuturnya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan MediaAda hal yang meringankan hukuman Rudy.
Source: www.cnnindonesia.com