Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014
CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 19:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014. (CNN Indonesia/Andry Novelino). Makassar, CNN Indonesia — Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, La Lita alias Litao ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.Direktur Krimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatma menerangkan bahwa pihaknya telah menarik kasus tersebut dan telah memeriksa saksi-saksi sebanyak lima orang sehingga ditetapkan sebagai tersangka.”Kami di situ berkeyakinan yang bersangkutan bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Dodi kepada wartawan, Kamis (11/9). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Yusril: 6 Anak Tersangka Pembakar DPRD Makassar DipulangkanKasus pembunuhan ini terjadi pada 2014 lalu dan terdapat tiga orang sebagai tersangka, salah satunya anggota DPRD Wakatobi, La Lita. Sedangkan, dua tersangka telah menjalani hukuman pidananya. Menurut Dodi pihaknya mengalami kesulitan saat melakukan penyidikan ulang terhadap perkara tersebut. Sebab, dua saksi sudah tidak menetap di Kabupaten Wakatobi.”Hambatan-hambatan kenapa lama, karena kedua orang tersebut keluar dari Wakatobi, makanya ditarik ke Polda supaya cepat mencarinya sehingga kita dapatkan satu orang di Ambon dan satu orang Papua,” ungkapnya.Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, kata Dodi penyidik pun berkeyakinan untuk menaikkan status anggota DPRD Wakatobi tersebut sebagai tersangka.”Disitulah kita dapatkan keterangan saksinya, sehingga kita nyatakan lengkap atau terpenuhinya dua alat bukti yang cukup dan menetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian menerangkan bahwa anggota dewan tersebut sempat dinyatakan sebagai DPO.”Dimana setelah kejadian 2014, melarikan diri sehingga dibuatkan surat DPO,” kata Iis.Meski dinyatakan sebagai DPO, tersangka ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Wakatobi 2024 lalu dengan melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polres Wakatobi.Sehingga diduga kuat, kata Iis ada kelalaian yang dilakukan petugas dengan menerbitkan SKCK tersebut berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan Polda Sultra.”Disitu ada kelalaian, hasil temuannya tidak mencantumkan. Petugas tidak memberikan informasi kalau pemohon itu adalah DPO, karena tidak melihat registrasi itu,” jelasnya.Lihat Juga :Cirebon Timur Daerah Otonomi Baru di Jabar, Ada 16 Kecamatan (mir/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

dprd wakatobi

dprd wakatobi dpo pembunuhan

pembunuhan

ARTIKEL TERKAIT

TNI Pastikan Transparan Jika Prajurit Terlibat Pembunuhan Kacab Bank

Tersangka Pembunuhan di Indramayu Berniat Kabur Jadi ABK Kapal Ikan

Kata-kata Penyesalan AM Tersangka Bunuh dan Mutilasi Pacar di Surabaya

Alasan Tersangka Mutilasi Mojokerto Bunuh Kekasih di Kosan Surabaya

Tersangka Mutilasi Pacet Mojokerto Ternyata Mantan Tukang Jagal

Kasus Temuan 5 Jasad Sekeluarga di Indramayu, Tersangka Ditangkap

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014
CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 19:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014. (CNN Indonesia/Andry Novelino). Makassar, CNN Indonesia — Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, La Lita alias Litao ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.Direktur Krimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatma menerangkan bahwa pihaknya telah menarik kasus tersebut dan telah memeriksa saksi-saksi sebanyak lima orang sehingga ditetapkan sebagai tersangka.”Kami di situ berkeyakinan yang bersangkutan bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Dodi kepada wartawan, Kamis (11/9). Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014
CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 19:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014. (CNN Indonesia/Andry Novelino). Makassar, CNN Indonesia — Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, La Lita alias Litao ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.Direktur Krimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatma menerangkan bahwa pihaknya telah menarik kasus tersebut dan telah memeriksa saksi-saksi sebanyak lima orang sehingga ditetapkan sebagai tersangka.”Kami di situ berkeyakinan yang bersangkutan bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Dodi kepada wartawan, Kamis (11/9).


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *