
BAM DPR Minta Pemerintah Jangan Asal Tindak Penjual Thrifting
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
BAM DPR Minta Pemerintah Jangan Asal Tindak Penjual Thrifting
CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 11:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Politisi PDIP yang juga anggota DPR Adian Napitupulu saat menemui massa demonstran di depan kompleks parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu meminta pemerintah jangan asal menindak para pelaku usaha barang bekas atau thrifting yang belakangan tengah menjadi sorotan.Hal itu disampaikan Adian usai menggelar audiensi dengan sejumlah pedagang barang bekas di BAM DPR, Rabu (19/11).”Kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dulu, lah,” kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, dia juga mengaku telah lama menggunakan barang thrifting dari mulai kacamata, jaket, kemeja, hingga celana.Lihat Juga :Pengusaha Tekstil Minta Purbaya Berantas Thrifting dari Level Importir
Politikus PDIP itu juga mengaku sempat berdiskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa usai pemerintah berencana menertibkan impor barang thrifting.Sebab, kata Adian, berdasarkan hasil riset 67 persen milenial (kelompok masyarkaat kelahiran 1981-1996 atau Gen Y) menyukai dan menggunakan barang thrifting.Menurutnya klaim ilegal tak bisa menjadi dasar pemerintah menertibkan thrifting. Sebab, usaha ojek online (ojol) hingga kini juga belum diatur secara khusus dengan undang-undang.”Kalau gitu kita tanya, boleh enggak motor menjadi angkutan umum? Artinya kalau konsisten ojol tidak boleh, itulah kita selama 14 tahun tak mengubah undang-undang,” katanya.Mengutip data Kementerian UMKM, kata Adian, barang thrifting yang masuk ke Indonesia mencapai 3.600 ton dari total 28.000 kontainer yang memuat 784.000 ton tekstil impor ilegal. Artinya, kata dia, barang thrifting impor hanya 0,5 persen.Dalam audiensi tersebut salah seorang pedagang thrifting Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rifai Silalah, ingin agar usahanya dilegalkan pemerintah.Pihaknya mengaku ingin menjadi warga negara yang baik dengan membayar pajak.Dia menilai pemberian izin itu bisa menjadi solusi alih-alih ingin menutup. Dia menyebut usaha thrifting saat ini melibatkan 7,5 juta orang di seluruh Indonesia.”Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan,” katanya. Lihat Juga :Pramono Sebut DKI Dukung Purbaya soal Pembatasan ‘Thrifting’ ImporThrifting, second-hand, prelovedSebagai informasi, secara harafiah thrifting berasal dari kata bahasa Inggris ‘Thrift’ yang bermakna penghematan.Belakangan, istilah ini digunakan untuk kebiasaan berbelanja baju atau barang bekas. Di masa lampau–dan masih berlangsung pula saat ini–tempat jual beli barang bekas itu dikenal dengan istilah Pasar Loak.Adapun merujuk pada fesyen, tren thrifting berawal dari kebutuhan dan berkembang menjadi gaya hidup sejak 1980-an.Fenomena ini kemudian populer di sejumlah kota besar misalnya Bandung dengan Cimol (kemudian pindah ke Tegalega, lalu pindah lagi ke Gedebage), atau Jakarta dengan Poncol di Senen dan Jembatan Item di Jatinegara.CNNIndonesia.com pernah menulis bila menilik sejarahnya di dunia, kultur thrifting sebenarnya sudah dimulai sejak lebih dari satu abad lalu. Mengutip Time, pada akhir abad ke-19, berbagai wilayah di Amerika Serikat (AS) tumbuh pesat pasar loak atau kultur thrifting.Kala itu Revolusi industri memperkenalkan produksi massal pakaian yang dianggap banyak orang sebagai sekali pakai. Akibatnya, banyak barang yang dibuang.Dalam periode itulah, gerakan barang-barang second-hand atau preloved pun bermunculan dalam upaya menemukan kegunaan baru sebuah barang.Organisasi Salvation Army dan Goodwill kala itu berperan besar mengembangkan konsep thrifting. Mereka mengumpulkan baju-baju bekas untuk kemudian dijual untuk para imigran dengan harga yang jauh lebih murah.Oleh karena itu, seniman daur ulang Intan Anggita Pratiwie mengatakan ada pergeseran makna dalam konsep thrifting.Dalam perbincangan dengan CNNIndonesia.com pada 2022 silam, dia mengatakan thrifting dilihat sekadar sebagai aktivitas berburu barang bekas. Padahal, kata dia, sesungguhnya thrifting memiliki misi tertentu.Thrifting, menurut Intan, sejatinya adalah gerakan mengumpulkan barang bekas yang kemudian dijual. Hasil penjualan digunakan untuk amal, donasi, atau kegiatan sosial lain.”Misal, kamu bikin garage sale untuk ibu-ibu yang kena dampak pandemi, enggak kerja lagi, ibu tukang sayur, itu bisa masuk thrifting. Kalau beli dari Gedebage, itu cuma beli second-hand,” ujar Intan.Dan, budaya thrifting yang semula dianggap sebagai cara berhemat bergeser jadi sesuatu yang keren bahkan jadi ladang ‘cuan’ yang diperebutkan lewat bal-bal busana bekas impor dari negara lain.Lihat Juga :5 Alasan Orang Gemar Thrifting, Bukan Cuma Harga Miring (thr/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
bam dpr
penjual thrifting
adian napitupulu
thrifting
ARTIKEL TERKAIT
PDIP Soal Hasto Sekjen Lagi: Don’t Change the Winner Team
Cerita Wasekjen Detik-detik Megawati Pilih Hasto Jadi Sekjen PDIP Lagi
Adian PDIP Minta Kepala Daerah Jakarta, Bekasi, Bogor Duduk Bareng
Adian PDIP Ingatkan Pemerintah, MBG Jangan Hambat Pembangunan Sekolah
PDIP Pertanyakan Anggaran Kemhan-Polri dan BGN Tak Dipotong
Adian PDIP Persilakan Warga Gugat Tatib Baru DPR Jika Langgar UU
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe
Source: www.cnnindonesia.com