
Bareskrim: Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Bareskrim: Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa
CNN Indonesia
Kamis, 25 Sep 2025 02:15 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bareskrim Polri menyebut kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyelidikan. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menyebut kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyelidikan.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah memeriksa total 12 orang saksi sejak dilimpahkan dari Propam Polri.Lihat Juga :Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dimana kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/9).Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait berupa rekaman CCTV. Ia memastikan pengambilan barang bukti itu juga turut disaksikan pihak eksternal seperti Kompolnas. Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan memeriksa saksi ahli baik ahli pidana maupun sosiologi massa. Selain itu, kata dia, penyidik juga akan memeriksa mobil rantis agar mendapat gambaran utuh saat kejadian.”Karena kami akan melihat secara utuh, bagaimana proses-proses penggunaan mobil tersebut. Pada prinsipnya, kami melaksanakan rekomendasi yang disampaikan Div Propam dan saat ini masih berjalan,” ujarnya.Lihat Juga :Total 959 Tersangka Demo Agustus se-Indonesia, Termasuk 295 Anak-anakSebelumnya Majelis Sidang KKEP telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Cosmas tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.Trunoyudo menyebut perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan yang kemudian menyebabkan adanya korban jiwa yakni Ojol Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas Rantis mereka. (fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
bareskrim
affan kurniawan
ojek online
polri
ARTIKEL TERKAIT
Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah
Kadiv Humas Tekankan Refleksi Demi Tingkatkan Layanan Publik
Total 959 Tersangka Demo Agustus se-Indonesia, Termasuk 295 Anak-anak
Danpuspom TNI soal Prajurit Pukul Ojol: Mungkin karena Emosi
Kapolri Buka Suara soal Pembentukan Tim Reformasi Polri
TNI Pukul Ojol di Pontianak Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Bareskrim: Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Bareskrim: Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa
CNN Indonesia
Kamis, 25 Sep 2025 02:15 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bareskrim Polri menyebut kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyelidikan. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menyebut kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyelidikan.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah memeriksa total 12 orang saksi sejak dilimpahkan dari Propam Polri.Lihat Juga :Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dimana kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/9).Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait berupa rekaman CCTV. Ia memastikan pengambilan barang bukti itu juga turut disaksikan pihak eksternal seperti Kompolnas. Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan memeriksa saksi ahli baik ahli pidana maupun sosiologi massa. Bareskrim: Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Bareskrim: Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa
CNN Indonesia
Kamis, 25 Sep 2025 02:15 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bareskrim Polri menyebut kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyelidikan. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menyebut kasus kematian ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyelidikan.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah memeriksa total 12 orang saksi sejak dilimpahkan dari Propam Polri.Lihat Juga :Polisi Sebut Ada Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dimana kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/9).Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait berupa rekaman CCTV. Ia memastikan pengambilan barang bukti itu juga turut disaksikan pihak eksternal seperti Kompolnas. Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan memeriksa saksi ahli baik ahli pidana maupun sosiologi massa.
Source: www.cnnindonesia.com