Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
CNN Indonesia

Senin, 20 Okt 2025 07:21 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (20/10) hari ini.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB.Lihat Juga :Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB,” kata dia dalam keterangannya.Erdi turut menerangkan penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa. “Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” ujarnya.Lebih lanjut, Erdi menegaskan proses hukum atas perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” pungkasnya.Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.Sementara itu, Lisa masih bersikukuh RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.Lisa mengklaim setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh sebab itu, ia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.Di sisi lain, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan kubu Lisa. Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali.Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.Lihat Juga :Kubu RK soal Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalannya (dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

lisa mariana

ridwan kamil

pencemaran nama baik

bareskrim polri

ARTIKEL TERKAIT

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara, Kejagung Malah Minta Tolong

Kejagung ke Pengacara Silfester: Tolong Kalau di Jakarta Bawa ke Kita

Terpidana Silfester Akan Kembali Ajukan PK Kedua di Kasus Fitnah JK

Klaim Pengacara Silfester: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa

KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini
CNN Indonesia

Senin, 20 Okt 2025 07:21 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (20/10) hari ini.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB.Lihat Juga :Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB,” kata dia dalam keterangannya.Erdi turut menerangkan penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *