
Belum Penuhi Uang Pengganti, Kejagung Akan Telusuri Aset Harvey Moeis
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Belum Penuhi Uang Pengganti, Kejagung Akan Telusuri Aset Harvey Moeis
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 22:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Terpidana kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal kembali menelusuri aset-aset berharga milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022, Harvey Moeis.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut hal itu dilakukan penyidik lantaran total aset yang telah disita masih belum mencukupi besaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar.Lihat Juga :Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dijebloskan ke Lapas Cibinong
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jaksa eksekutor akan menagih dan mencari aset-aset milik terpidana atau aset tracking dengan instrumen sita eksekusi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11).Anang mengatakan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyerahkan keseluruhan aset yang telah disita kepada Badan Pemulihan Aset (BPA). Hal ini dilakukan untuk menaksir nilai masing-masing aset yang disita sebelum dilelang secara terbuka. “Diserahkan oleh Tim JPU eksekutor kepada Badan PPA untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut dan setelah itu dilakukan pelelangan,” ujarnya.Setelah proses pelelangan rampung, Anang mengatakan pihaknya bakal menghitung kembali besaran uang pengganti yang belum bisa dilunasi untuk dibebankan kepada Harvey Moeis.”Kami akan memperhitungkan dengan aset-aset yang sudah disita dan dilelang. Nanti kekurangannya Jaksa eksekutor akan menagih dan mencari aset terpidana,” kata dia.Lihat Juga :Polisi: Status Onad Korban Penyalahgunaan Narkotika
Istri terpidana Harvey Moeis, Sandra Dewi, sebelumnya resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang lanjutan keberatan penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).Hakim Rios mengatakan dalam pertimbangannya Sandra Dewi memutuskan mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset karena memilih patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.”Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rios.Hakim Rios menyebut Sandra Dewi dan lainnya melakukan pencabutan gugatan keberatan itu secara sukarela dan tanpa ada paksaan. Ia mengatakan, Sandra Dewi juga memahami konsekuensi hukum dari pencabutan gugatan tersebut.Lihat Juga :Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Penyitaan Aset Tas Mewah hingga Rumah (tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kejaksaan agung
harvey moeis
korupsi
tata niaga timah
sandra dewi
ARTIKEL TERKAIT
Selain Gubernur Riau, OTT KPK Juga Tangkap Pejabat PUPR
KPK Terbangkan Gubernur Riau dkk ke Jakarta Besok
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Gubernur Riau
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
8 Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Belum Terbit, Masih Dikaji Interpol
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Belum Penuhi Uang Pengganti, Kejagung Akan Telusuri Aset Harvey Moeis
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Belum Penuhi Uang Pengganti, Kejagung Akan Telusuri Aset Harvey Moeis
CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 22:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Terpidana kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal kembali menelusuri aset-aset berharga milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022, Harvey Moeis.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut hal itu dilakukan penyidik lantaran total aset yang telah disita masih belum mencukupi besaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar.Lihat Juga :Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dijebloskan ke Lapas Cibinong
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jaksa eksekutor akan menagih dan mencari aset-aset milik terpidana atau aset tracking dengan instrumen sita eksekusi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11).Anang mengatakan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyerahkan keseluruhan aset yang telah disita kepada Badan Pemulihan Aset (BPA). Hal ini dilakukan untuk menaksir nilai masing-masing aset yang disita sebelum dilelang secara terbuka. “Diserahkan oleh Tim JPU eksekutor kepada Badan PPA untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut dan setelah itu dilakukan pelelangan,” ujarnya.Setelah proses pelelangan rampung, Anang mengatakan pihaknya bakal menghitung kembali besaran uang pengganti yang belum bisa dilunasi untuk dibebankan kepada Harvey Moeis.”Kami akan memperhitungkan dengan aset-aset yang sudah disita dan dilelang.
Source: www.cnnindonesia.com