Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM

Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM
Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM

Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM
CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 21:33 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas berlutut meminta maaf kepada ibu kandung Argo Ericko Achfandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9). (CNN Indonesia/Tunggul)

Yogyakarta, CNN Indonesia — Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas berlutut meminta maaf kepada ibu kandung Argo Ericko Achfandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9).Christiano menjadi pesakitan setelah mobil BMW yang dikemudikannya menabrak Argo, mahasiswa FH UGM, hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Mei 2025 lalu.Sidang hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Ibunda Argo, Meiliana hadir sebagai salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada momen itu, Christiano beranjak dari kursi di sebelah tim penasehat hukumnya dan berlutut di hadapan Meiliana. Hakim Ketua Irma Wahyuningsih yang memimpin jalannya sidang lantas menanyakan kepada saksi terkait kesediaan memaafkan terdakwa.”Secara manusia saya memaafkan (terdakwa),” jawab Meiliana. Lihat Juga :Eksepsi Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Tak Diterima HakimDalam kesaksiannya, Meiliana sambil beberapa kali menyeka air mata, menyampaikan secara kronologis dirinya ketika menerima kabar kecelakaan yang menimpa putranya. Dia juga bercerita bagaimana ia harus membesarkan kedua anaknya, termasuk Argo tanpa kehadiran sosok suami.Meiliana juga mengungkap beberapa kali ia menolak upaya keluarga Christiano yang hendak bertemu untuk meminta maaf. Alasannya, ia masih belum bisa menahan emosi kesedihan kehilangan putranya.Meiliana juga menyampaikan pihak keluarga Christiano pernah datang menyatakan permintaan maaf, akan tetapi ditemui perwakilan keluarga saksi.Peristiwa dalam perkara ini sendiri terjadi pada bulan Mei 2025 lalu. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Christiano, seorang mahasiswa FEB UGM, melajukan mobil BMW miliknya dari selatan menuju utara Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman dengan kecepatan 70 km/jam.Benturan keras terjadi ketika Christiano hendak mendahului sepeda motor Honda Vario bernopol B 3373 PCG yang dikendarai oleh Argo, melalui sebelah kanan hingga melebihi garis marka dengan kecepatan tinggi.Lihat Juga :Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Kronologi Pengemudi BMW Tewaskan ErickoAkan tetapi, di saat bersamaan Argo dengan sepeda motornya bermaksud putar balik ke arah kanan. Lantaran jarak terlalu dekat, benturan dua kendaraan tak dapat dihindari.Jaksa menyebut Argo terjatuh, sementara sepeda motornya terpental hingga menabrak mobil lainnya. Akibat kecelakaan itu, Argo mengalami luka berat di kepala, bibir atas sobek, paha kiri memar, lecet tangan kiri dan meninggal.”Bahwa saudara Christiano saat mengendarai mobil BMW […] tidak menggunakan kacamata, padahal seharusnya ia menggunakan kacamata karena mengalami mata silinder sehingga mengganggu konsentrasi dan penglihatan saat mengemudikan mobil di malam hari,” papar jaksa.Jaksa juga menyebut jika pada saat kejadian, terdakwa juga mengemudikan mobilnya dengan melampaui batas kecepatan di kawasan tersebut yang hanya 40 km/jam. Tidak ditemukan kandungan alkohol atau narkoba dalam tubuh Christiano berdasarkan hasil cek laboratorium.JPU mendakwa Christiano melanggar Undang-undang Lalu Lintas Jalan. Pada dakwaan kesatu, perbuatan Christiano dianggap telah memenuhi unsur Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), atau Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22/2009 tentang LLAJ, sebagaimana dakwaan kedua. (fra/kum/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

christiano tarigan

kecelakaan lalu lintas

mahasiswa ugm

pengadilan negeri sleman

argo ericko

ARTIKEL TERKAIT

Kakorlantas: Kecelakaan Lalu Lintas Turun di Semester Pertama 2025

Jadi Mayoritas Pengendara, Polisi Minta Gen Z Jadi Pelopor Keselamatan

Eksepsi Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Tak Diterima Hakim

Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Kronologi Pengemudi BMW Tewaskan Ericko

Anggota TNI Lepas Tembakan di Polres Selayar Dipicu Kasus Kecelakaan

Propam Periksa Ajudan Kapolres Madina Penabrak Siswi SMA hingga Tewas

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Christiano Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Argo Mahasiswa UGM
CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 21:33 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas berlutut meminta maaf kepada ibu kandung Argo Ericko Achfandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9). (CNN Indonesia/Tunggul)

Yogyakarta, CNN Indonesia — Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas berlutut meminta maaf kepada ibu kandung Argo Ericko Achfandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9).Christiano menjadi pesakitan setelah mobil BMW yang dikemudikannya menabrak Argo, mahasiswa FH UGM, hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Mei 2025 lalu.Sidang hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Ibunda Argo, Meiliana hadir sebagai salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada momen itu, Christiano beranjak dari kursi di sebelah tim penasehat hukumnya dan berlutut di hadapan Meiliana.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *