
Delpedro Marhaen Menegaskan Ketidakbersalahannya di Depan Yusril
Konteks Kasus
Di tengah sorotan publik mengenai dugaan penghasutan yang melibatkan sejumlah aktivis, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menegaskan bahwa ia tidak bersalah. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang berlangsung di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa, 9 September 2025. Pertemuan tersebut juga diunggah ke akun Instagram Yusril, menunjukkan Delpedro yang mengenakan baju tahanan saat berbincang dengan Yusril.
Pernyataan Delpedro
Dalam video yang diunggah, Delpedro menyatakan, “Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah.” Ia menyampaikan keyakinan bahwa keadilan masih ada dalam sistem hukum yang ada, baik melalui restorative justice maupun cara lainnya. “Saya yakin tidak mungkin membawa kita ke dalam hal yang kegelapan. Saya yakin pasti selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama,” tambahnya.
Penjelasan Yusril
Setelah pertemuan tersebut, Yusril menggelar konferensi pers di mana ia mengungkapkan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah hak Delpedro untuk membela diri sebagai tersangka. Yusril menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani oleh Delpedro telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pendampingan oleh penasihat hukum. “Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan bahwa dia tidak bersalah dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu,” ujarnya.
Yusril juga menjelaskan bahwa penyidikan terhadap Delpedro terkait dengan dugaan penghasutan masih berlangsung. Ia menekankan bahwa ada kemungkinan restorative justice akan dibahas lebih lanjut antara penyidik dan pihak Delpedro. “Apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak, ataukah ada restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro,” katanya.
Latar Belakang Kasus
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang berkaitan dengan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut pihak kepolisian, keenam tersangka tersebut diduga telah menyebarkan ajakan untuk melakukan kerusuhan melalui media sosial dan flyer, dengan target pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan. Mereka juga diduga memanfaatkan influencer untuk memotivasi aksi tersebut.
Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Delpedro Marhaen, yang juga merupakan admin akun Instagram @lokataru_foundation; Muzaffar Salim, staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein, admin akun Instagram @gejayanmemanggil; Khariq Anhar, admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat; RAP, admin akun Instagram @RAP yang diduga membuat tutorial pembuatan bom molotov dan berperan sebagai koordinator kurir di lapangan; serta Figha Lesmana, admin akun TikTok @fighaaaaa.
Harapan untuk Keadilan
Dalam pernyataannya, Delpedro menunjukkan komitmennya untuk mengikuti proses hukum dengan kooperatif. Ia menegaskan bahwa ia akan memberikan keterangan yang benar selama pemeriksaan. Yusril, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas hukum dan HAM, berjanji akan mengawasi proses hukum agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang benar dan hak asasi manusia tetap dihormati.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh aktivis dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia, di mana tindakan hukum sering kali dihadapkan dengan kebebasan berpendapat dan hak untuk berekspresi. Masyarakat pun diharapkan dapat menyaksikan bagaimana proses hukum ini akan berlangsung dan apakah keadilan akan ditegakkan bagi Delpedro dan rekan-rekannya.
Kesimpulan
Pertemuan antara Delpedro Marhaen dan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Delpedro menegaskan ketidakbersalahannya, sementara Yusril memastikan bahwa hak-hak Delpedro sebagai tersangka akan dihormati selama proses hukum. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik.
Key Facts
– **Nama Tersangka**: Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation.
– **Dugaan Kasus**: Penghasutan terkait demonstrasi.
– **Pihak Terkait**: Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
– **Jumlah Tersangka**: Enam orang, termasuk Delpedro.
– **Platform Sosial Media**: Instagram dan TikTok digunakan untuk menyebarkan ajakan demonstrasi.
– **Proses Hukum**: Masih berlangsung, dengan kemungkinan restorative justice.
Source: www.cnnindonesia.com