
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Kunjungi Jawa Timur untuk Memastikan Implementasi Arahan Mendagri
Kunjungan Kerja di Jawa Timur
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Timur selama tiga hari, dari 10 hingga 12 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan 11 arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang berfokus pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Teguh Setyabudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, memulai agendanya dengan mengadakan pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Timur. Dalam pertemuan ini, ia akan berdiskusi dengan Gubernur Jawa Timur serta seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk membahas strategi penguatan Kamtibmas di daerah.
Pertemuan dengan Pemimpin Daerah
Di Surabaya, Teguh dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan Walikota Surabaya, beserta camat dan lurah, guna membahas penanganan teknis terkait Kamtibmas. Selain itu, ia juga akan melakukan peninjauan terhadap sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di berbagai lokasi strategis di Kota Surabaya.
Agenda serupa juga akan dilaksanakan di Kota Malang, di mana Teguh akan berdiskusi dengan Walikota Malang serta para camat dan lurah. Pemantauan langsung terhadap kondisi Siskamling di beberapa titik di Kota Malang menjadi bagian penting dari kunjungan ini.
Fokus Utama Kunjungan
Sebagai Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri, Teguh mengemban tugas khusus dari Mendagri untuk melakukan monitoring Kamtibmas dengan empat fokus strategis. Pertama, ia akan mengoptimalkan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai wadah koordinasi lintas instansi. Kedua, pendekatan personal dengan berbagai tokoh masyarakat yang berpengaruh akan menjadi perhatian utama.
Fokus ketiga adalah memastikan pelaksanaan program-program pro rakyat yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, fokus keempat, yang menjadi prioritas utama, adalah penguatan Siskamling sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas masyarakat.
Dasar Hukum dan Regulasi
Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap Kamtibmas yang memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat. Kemendagri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025, yang mengimbau seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Surat edaran tersebut mencakup tiga poin utama: peningkatan peran Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan, optimalisasi kewaspadaan dini melalui Siskamling dengan menggiatkan kembali pos ronda di RT dan RW, serta kewajiban pelaporan gangguan ketertiban melalui Aplikasi SIM Linmas sebagai bagian dari Satu Data Nasional.
Pelayanan Administrasi Kependudukan
Selain fokus pada Kamtibmas, Teguh juga akan memantau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil serta di kecamatan, desa, dan kelurahan di beberapa lokasi. “Memastikan layanan Dukcapil berjalan lancar menjadi perhatian penting Kemendagri, karena dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan publik,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala Dinas Dukcapil di Indonesia untuk meningkatkan layanan jemput bola agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan.
Komitmen terhadap Digitalisasi
Perhatian khusus terhadap layanan Dukcapil di Jawa Timur juga berkaitan dengan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos). Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba pertama di Indonesia untuk sistem yang berbasis data kependudukan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Single Sign On (SSO). Proyek ini bertujuan untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan akurat melalui teknologi digital, dengan implementasi dijadwalkan dari September hingga November 2025.
Arahan Menteri Dalam Negeri
Kunjungan Teguh Setyabudi merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan 11 arahan penting dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Arahan tersebut mencakup pelaksanaan Rapat Forkopimda secara rutin, komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, serta penguatan program pro rakyat.
**Key Facts:**
– Kunjungan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi ke Jawa Timur berlangsung dari 10-12 September 2025.
– Fokus kunjungan adalah untuk memastikan pelaksanaan 11 arahan Mendagri terkait Kamtibmas.
– Teguh akan bertemu dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta melakukan peninjauan Siskamling.
– Ada empat fokus strategis dalam monitoring Kamtibmas: optimasi Forkopimda, pendekatan tokoh masyarakat, program pro rakyat, dan penguatan Siskamling.
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 menjadi dasar hukum untuk Kamtibmas.
– Teguh juga akan memantau pelayanan administrasi kependudukan dan digitalisasi Bantuan Sosial di Banyuwangi.
Source: www.cnnindonesia.com