
DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2025 00:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Seorang pedagang menyusun barang dagangannya untuk direlokasi dari Pasar Barito, Jaksel, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pedagang eks Pasar Barito agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.Mereka diminta melakukan daftar ulang paling lambat 10 November 2025.Lihat Juga :Raperda Selesai, DPRD DKI Tetap Izinkan Rokok di Tempat Hiburan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.Upaya itu, katanya, untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial. “Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” kata Elisabeth dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11).Dia menerangkan apabila pedagang eks Barito tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya. Kuota tersebut akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat.Elisabeth mengatakan, pendaftaran ulang bisa dilakukan melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.”Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan dan sesuai jadwal,” kata Elisabeth.Lihat Juga :Pramono Larang Pedagang Miliki Lebih dari Satu Kios di Lenteng AgungSyarat dapat kios di SFK Lenteng AgungAdapun persyaratan pendaftaran kios Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta–Lenteng Agung, yakni memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta dan melampirkan Kartu Keluarga (satu KK hanya berhak menyewa satu kios).Kemudian, tidak memiliki tempat usaha lain di wilayah DKI Jakarta, memiliki usaha di bidang kuliner, hewan atau perlengkapan hewan, tidak memiliki karyawan penjaga kios (penjaga wajib sesuai nama di KTP pendaftar).Pendaftar dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios kepada pihak lain dan setiap dari mereka akan melalui seleksi administrasi dan verifikasi.Selain itu, melampirkan bukti foto penempatan kios pada lokasi sementara (loksem), menyertakan nomor rekening Bank Jakarta yang terdaftar di Retribusi Online Sistem (ROS) serta melampirkan bukti pembayaran retribusi atas Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).Lihat Juga :DPRD Ungkap Ada Pengurangan Anggaran Subsidi Transportasi Jakarta 2026 (antara/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
dki jakarta
sentra fauna
lenteng agung
pedagang eks barito
pasar barito
ARTIKEL TERKAIT
Pekerja Jakarta Gaji Maksimal Rp 6,2 Juta Bisa Gratis Angkutan Umum
Pramono Beri Waktu Sebulan Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel Mangkrak
FOTO: Jemput Bola Perekaman Data e-KTP untuk Penyandang Disabilitas
DPRD Ungkap Ada Pengurangan Anggaran Subsidi Transportasi Jakarta 2026
Gubernur DKI Pramono Anung Resmi Terima Piala CNN Indonesia Award
FOTO: Pengerukan Kali Anak Krukut di Kawasan Padat Penduduk
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
DKI Minta Para Pedagang Eks Barito Daftar Ulang Kios di Sentra Fauna
CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2025 00:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Seorang pedagang menyusun barang dagangannya untuk direlokasi dari Pasar Barito, Jaksel, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pedagang eks Pasar Barito agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.Mereka diminta melakukan daftar ulang paling lambat 10 November 2025.Lihat Juga :Raperda Selesai, DPRD DKI Tetap Izinkan Rokok di Tempat Hiburan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.Upaya itu, katanya, untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial. “Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto.
Source: www.cnnindonesia.com