DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 20:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi III DPR resmi bentuk Panja reformasi Polri hingga kejaksaan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR RI secara resmi telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) percepatan reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan.Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri perwakilan dari masing-masing institusi penegak hukum tersebut, Selasa (18/11).”Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk Panja, panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath selalu pemimpin rapat. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Habib Gerindra: Peran Advokat di KUHAP Baru Bak di Film-film AmerikaRano mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti Panja tersebut. Dia meminta agar rapat nantinya bisa dihadiri langsung Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua MA. Namun, dia belum mengungkap kapan rapat lanjutan tersebut akan digelar.”Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan tapi mungkin yang hadir adalah yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung,” katanya.Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum.Lihat Juga :Puan: KUHAP Baru Akan Berlaku 2 Januari 2026Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.”Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya.Namun, rapat belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan.Lihat Juga :Komisi III: KUHAP Lama Negara Powerful, KUHAP Baru Hak Warga Diperkuat (thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

reformasi polri

mahkamah agung

dpr ri

panja komisi iii

kejaksaan

ARTIKEL TERKAIT

Menkum: Polisi di Jabatan Sipil Sebelum Putusan MK Tak Harus Mundur

Kontroversi RKUHAP, Perbandingan Pembuat UU & Protes Koalisi Sipil

Koalisi Sipil Desak Setop Pembahasan RKUHAP: Cacat Formil dan Materil

Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi di Jabatan Sipil Langsung Berlaku

Kasasi Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Eks Pejabat MA Zarof Ricar Inkrah

Mahfud MD Ungkap Ada 27 Masalah di Tubuh Polri

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 20:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi III DPR resmi bentuk Panja reformasi Polri hingga kejaksaan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR RI secara resmi telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) percepatan reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan.Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri perwakilan dari masing-masing institusi penegak hukum tersebut, Selasa (18/11).”Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk Panja, panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath selalu pemimpin rapat. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Habib Gerindra: Peran Advokat di KUHAP Baru Bak di Film-film AmerikaRano mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti Panja tersebut. Dia meminta agar rapat nantinya bisa dihadiri langsung Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua MA. DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
CNN Indonesia

Selasa, 18 Nov 2025 20:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi III DPR resmi bentuk Panja reformasi Polri hingga kejaksaan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR RI secara resmi telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) percepatan reformasi Polri, kejaksaan, dan pengadilan.Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri perwakilan dari masing-masing institusi penegak hukum tersebut, Selasa (18/11).”Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk Panja, panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath selalu pemimpin rapat. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Habib Gerindra: Peran Advokat di KUHAP Baru Bak di Film-film AmerikaRano mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti Panja tersebut. Dia meminta agar rapat nantinya bisa dihadiri langsung Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua MA.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *