DPR Soroti Isu Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra

DPR Soroti Isu Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra
DPR Soroti Isu Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra

DPR Soroti Isu Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

DPR Soroti Isu Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra
CNN Indonesia

Jumat, 28 Nov 2025 06:15 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. DPR soroti pembabatan Hutan Manggrove. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menyoroti isu pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).Diduga, pembabatan kawasan hutan mangrove di Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari, ini dilakukan untuk pembangunan rumah pribadi.”Kami menyayangkan jika isu pembabatan kawasan hutan mangrove benar adanya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Mangrove bukan milik siapa pun, itu milik negara dan generasi mendatang,” kata Rajiv mengutip detikcom, Kamis (27/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Komisi IV DPR RI akan meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan terkait laporan detail status kawasan, perizinan, serta apakah benar terdapat aktivitas yang bertentangan dengan regulasi tata ruang dan konservasi pesisir.”Kami di Komisi IV DPR RI akan minta klarifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, terkait peta fungsi kawasan dan legalitas pemanfaatannya,” ujarnya. Lihat Juga :Ribuan Hektare Hutan Jadi Sawit, ‘Rumah’ Gajah di Bengkulu HilangDia mengatakan, selama ini, banyak manipulasi terjadi di level teknis mulai pengaburan batas kawasan, penerbitan izin kehutanan yang tidak berbasis kajian lingkungan, hingga pengalihan fungsi lahan secara diam-diam.”Begitu ada indikasi perubahan fungsi ruang yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, kami harus turun tangan. Jangan sampai publik hanya diberi jawaban administratif yang tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.Rajiv menjelaskan mangrove adalah ekosistem pesisir yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga bencana, penjaga kualitas perairan, dan habitat penting bagi keanekaragaman hayati.Untuk itu, dia meminta pemerintah harus beri perhatian serius setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan terkait pemanfaatannya. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan investigasi secara tuntas dan objektif terkait isu pembabatan hutan mangrove tersebut.”Kalau benar ada kawasan mangrove yang dibuka untuk pembangunan rumah pribadi pejabat, ini pelanggaran terhadap amanah publik. Komisi IV akan terus mengawal pemerintah investigasi isu pembabatan hutan mangrove ini,” tuturnya.Lihat Juga :Menteri LH Buka Suara soal Pencemaran Tambang Nikel di Raja AmpatRajiv juga mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan, serta lembaga pengawasan lingkungan dan pengawasan internal pemerintah daerah turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan.”Proses investigasi yang objektif justru akan melindungi integritas pemerintah daerah jika ternyata dugaan tersebut tidak terbukti, jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau pejabat yang membuka ruang kerusakan, bagaimana kita mau menertibkan yang lain?” tutupnya.Pemda buka suaraSebelumnya, heboh di media sosial Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka diduga membabat hutan mangrove seluas 3 hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah pribadinya. Lokasi hutan mangrove yang dibabat disebut berada di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari Arnal mengakui pihaknya sempat turun tangan mengecek lokasi hutan mangrove tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan benar tidaknya pembabatan itu untuk pembangunan rumah Gubernur Andi Sumangerukka.”Benar (tim pengawasan) turun mengecek karena itu berada di wilayah Kendari, tapi ternyata semua proses perizinan berada di provinsi dan pusat,” kata Arnal kepada detikcom, Kamis (27/11).Ia pun membenarkan kawasan itu merupakan wilayah tanaman Mangrove. Namun kewenangannya berada di tingkat provinsi.”Karena itu wilayah mangrove yang berdekatan dengan pesisir yang kewenangannya bukan di kami. Bisa dicek di Tata Ruang (PUPR Kendari),” bebernya.Lihat Juga :Pemilik SHM Lahan Mangrove di Maros Sulsel Jadi TersangkaTerpisah, Staff Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra Ardi membantah pihaknya telah mengeluarkan proses perizinan di kawasan itu. Ia berdalih bahwa pihaknya hanya memberikan permohonan penghitungan tanaman di atas lahan tersebut.”Terkait izin mungkin yang dimaksud adanya pihak pemohon mengajukan permohonan penghitungan potensi kayu di atas lahan itu, dan lahan itu bersertifikat. Karena sesuai aturan, ada PNBP di situ,” ungkapnya.Ia mengatakan permohonan itu masuk pada Juli 2025 lalu. Kemudian setelah dilakukan pendataan hingga September 2025, keluarlah jumlah perhitungan.”Untuk luasan permohonan itu 5 hektare tapi yang dilakukan perhitungan 3 hektare. Jadi kewenangan kami adalah menghitung tegakkan mangrove-nya yang ada di situ,” katanya.Lihat Juga :Warga Maros Klaim Hutan Mangrove Sudah Ada SHM saat Beli 2009Baca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

hutan mangrove

dpr ri

pembangunan rumah

kota kendari

sulawesi tenggara

konservasi lingkungan

ARTIKEL TERKAIT

TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan 2 Terdakwa Lain

Puan Respons Kasus Alvaro: Darurat Kekerasan Anak

Koalisi Sipil Sentil Habib Gerindra Tuding Sebar Hoaks soal KUHAP

Poin-poin Penting KUHAP Baru yang Disahkan DPR di Tengah Ramai Kritik

DPR Resmi Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *