Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 21:34 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejari Sleman resmi menahan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020 Rp10,95 miliar. (Foto: iStockphoto/FOTOKITA)

Sleman, CNN Indonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo alias SP, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020.Pada bulan lalu, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam dugaan korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,95 miliar.Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto mengatakan penyidik telah telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Purnomo pada hari ini, Selasa (28/10). Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor: PRINT-03/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, petugas melakukan penahanan terhadap Sri Purnomo. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terhadap tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 (dua puluh) hari ke depan,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Selasa malam.Lihat Juga :Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan, Kejagung Buka Suara

Bambang menerangkan upaya ini didasarkan pada temuan alat bukti yang cukup dan alasan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.”Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana; tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” lanjut Bambang menjelaskan dasar penahanan SP.Pada 30 September 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Sleman secara resmi menetapkan eks Bupati Sleman, Sri Purnomo alias SP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020.Sri Purnomo sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020.Lihat Juga :Anak Menteri Imigrasi Jadi Korban Penipuan Bisnis Tas Mewah HermesPenyidik juga telah memeriksa total hingga 300 orang, termasuk SP sebanyak dua kali. Adapun penetapan status tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, berupa keterangan para saksi, ahli serta dokumen.Dugaan perkara ini menyangkut dana hibah Kementerian Keuangan senilai Rp68.518.100.000 yang diterima Kabupaten Sleman dan diberikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 silam. Pemberian dana hibah diatur melalui Permenkeu No 46/PMK/07/2020.Hasil penyidikan mengungkap SP selaku bupati Sleman pada waktu itu menyalurkan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata. Ini bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Parwisata dan Ekonomi Kreatif nomor KM/704/PL/07/02/M-K/2020, tanggal 9 Oktober 2020.Modus SP saat itu dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata tanggal 27 November 2020. Perbup ini meregulasi alokasi hibah dan membuat penetapan penerima hibah pariwisata, yaitu kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar dari desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada.Lihat Juga :Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Penyitaan Aset Tas Mewah hingga RumahMenurut kejaksaan, perbuatan SP mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030 berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kasus ini, Kejari menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berupa surat hingga perangkat elektronik seperti handphone.Atas perbuatannya, SP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (kum/pta)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

sri purnomo

korupsi dana hibah sleman

sleman

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

Mandor Proyek di Bali Tewas dengan Luka di Leher, Diduga Digorok

PT IMIP Bantah Ada Korban Tewas Saat Bentrok Sesama TKA

Priguna Dituntut 11 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan Pasien RSHS

Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Prada Lucky di Pengadilan Militer

Dakwaan Sidang, Komandan Kompi Cambuk Prada Lucky dengan Selang

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 21:34 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejari Sleman resmi menahan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020 Rp10,95 miliar. (Foto: iStockphoto/FOTOKITA)

Sleman, CNN Indonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo alias SP, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020.Pada bulan lalu, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam dugaan korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,95 miliar.Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto mengatakan penyidik telah telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Purnomo pada hari ini, Selasa (28/10). Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor: PRINT-03/ M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, petugas melakukan penahanan terhadap Sri Purnomo.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *