Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah

Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah

Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
CNN Indonesia

Jumat, 26 Sep 2025 16:34 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Hera Enica Lubis didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut. (CNN Indonesia/Farida)

Medan, CNN Indonesia — Kreator konten yang juga CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dilaporkan Hera Enica Lubis ke kepolisian.Pelapor yang dikenal sebagai ibu rumah tangga yang juga influencer platform X (Twitter) itu melaporkan Ferry atas dugaan fitnah ke Polda Sumut.Laporan itu dibuat pada Jumat (26/9) dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyebutkan ada tiga akun media sosial yang dilaporkan yakni Instagram @irwandiferry, kanal YouTube @ferryirwandi, dan ⁠akun instagram dengan username: “kucing.kecil”Lihat Juga :Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Bahas PSI hingga Pertamina

Postingan yang dimuat di tiga akun itu diduga merugikan kliennya. Postingan akun tersebut diduga melanggar Pasal 27 A Dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” kata Fridolin usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.Menurut Fridolin, tudingan itu telah merugikan kliennya yang selama ini aktif menyuarakan opini di media sosial.”Apa yang dimaksud dengan dalang itu kami juga tidak tahu. Yang jelas, tuduhan itu muncul di akun Instagram @irwandiferry maupun kanal YouTube @ferryirwandi. Apakah akun itu benar milik Ferry Irwandi atau tidak, biarlah penyidik yang mendalami,” jelasnya.Dia menambahkan, pihaknya tidak melakukan somasi karena kasus ini termasuk ranah pidana.”Kami langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber, dan laporan ini diterima untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Lihat Juga :Pilih Damai, TNI Batal Proses Hukum Ferry IrwandiCNN Indonesia telah menghubungi Ferry untuk mengklarifikasi tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini terbit.Sebelumnya, nama Ferry Irwandi juga sempat menjadi sorotan setelah TNI berencana melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik institusi. Namun rencana itu batal setelah klarifikasi dan komunikasi antara pihak Mabes TNI dan Ferry yang berujung kesepakatan damai. (fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

ferry irwandi

hera lubis

polda sumut

media sosial

undang-undang ite

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

Pakar Hukum Sebut SPPG Bisa Dijerat Pidana-Perdata Imbas Keracunan MBG

Keluarga Beber Kronologi Jasad WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung

Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan Maut Nakes di Jalur Bromo

Belasan Brimob Aniaya Keluarga di Seram Timur, Polda Maluku Buka Suara

Perempuan F dalam Kasus Fajar Eks Kapolres Ngada Dituntut 12 Tahun Bui

Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
CNN Indonesia

Jumat, 26 Sep 2025 16:34 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Hera Enica Lubis didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut. (CNN Indonesia/Farida)

Medan, CNN Indonesia — Kreator konten yang juga CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dilaporkan Hera Enica Lubis ke kepolisian.Pelapor yang dikenal sebagai ibu rumah tangga yang juga influencer platform X (Twitter) itu melaporkan Ferry atas dugaan fitnah ke Polda Sumut.Laporan itu dibuat pada Jumat (26/9) dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyebutkan ada tiga akun media sosial yang dilaporkan yakni Instagram @irwandiferry, kanal YouTube @ferryirwandi, dan ⁠akun instagram dengan username: “kucing.kecil”Lihat Juga :Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Bahas PSI hingga Pertamina

Postingan yang dimuat di tiga akun itu diduga merugikan kliennya. Postingan akun tersebut diduga melanggar Pasal 27 A Dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *