
Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2025 16:34 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Hera Enica Lubis didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut. (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia — Kreator konten yang juga CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dilaporkan Hera Enica Lubis ke kepolisian.Pelapor yang dikenal sebagai ibu rumah tangga yang juga influencer platform X (Twitter) itu melaporkan Ferry atas dugaan fitnah ke Polda Sumut.Laporan itu dibuat pada Jumat (26/9) dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyebutkan ada tiga akun media sosial yang dilaporkan yakni Instagram @irwandiferry, kanal YouTube @ferryirwandi, dan akun instagram dengan username: “kucing.kecil”Lihat Juga :Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Bahas PSI hingga Pertamina
Postingan yang dimuat di tiga akun itu diduga merugikan kliennya. Postingan akun tersebut diduga melanggar Pasal 27 A Dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” kata Fridolin usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.Menurut Fridolin, tudingan itu telah merugikan kliennya yang selama ini aktif menyuarakan opini di media sosial.”Apa yang dimaksud dengan dalang itu kami juga tidak tahu. Yang jelas, tuduhan itu muncul di akun Instagram @irwandiferry maupun kanal YouTube @ferryirwandi. Apakah akun itu benar milik Ferry Irwandi atau tidak, biarlah penyidik yang mendalami,” jelasnya.Dia menambahkan, pihaknya tidak melakukan somasi karena kasus ini termasuk ranah pidana.”Kami langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber, dan laporan ini diterima untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Lihat Juga :Pilih Damai, TNI Batal Proses Hukum Ferry IrwandiCNN Indonesia telah menghubungi Ferry untuk mengklarifikasi tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini terbit.Sebelumnya, nama Ferry Irwandi juga sempat menjadi sorotan setelah TNI berencana melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik institusi. Namun rencana itu batal setelah klarifikasi dan komunikasi antara pihak Mabes TNI dan Ferry yang berujung kesepakatan damai. (fnr/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ferry irwandi
hera lubis
polda sumut
media sosial
undang-undang ite
berita daerah
ARTIKEL TERKAIT
Pakar Hukum Sebut SPPG Bisa Dijerat Pidana-Perdata Imbas Keracunan MBG
Keluarga Beber Kronologi Jasad WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung
Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan Maut Nakes di Jalur Bromo
Belasan Brimob Aniaya Keluarga di Seram Timur, Polda Maluku Buka Suara
Perempuan F dalam Kasus Fajar Eks Kapolres Ngada Dituntut 12 Tahun Bui
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Ferry Irwandi Dilaporkan Hera Lubis ke Polda Sumut, Dituding Fitnah
CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2025 16:34 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Hera Enica Lubis didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut. (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia — Kreator konten yang juga CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dilaporkan Hera Enica Lubis ke kepolisian.Pelapor yang dikenal sebagai ibu rumah tangga yang juga influencer platform X (Twitter) itu melaporkan Ferry atas dugaan fitnah ke Polda Sumut.Laporan itu dibuat pada Jumat (26/9) dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyebutkan ada tiga akun media sosial yang dilaporkan yakni Instagram @irwandiferry, kanal YouTube @ferryirwandi, dan akun instagram dengan username: “kucing.kecil”Lihat Juga :Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Bahas PSI hingga Pertamina
Postingan yang dimuat di tiga akun itu diduga merugikan kliennya. Postingan akun tersebut diduga melanggar Pasal 27 A Dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik.
Source: www.cnnindonesia.com