
Gubernur Bali: Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Dibahas Tahun Ini
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Gubernur Bali: Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Dibahas Tahun Ini
CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 08:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Sejumlah seniman membuat karya seni intalasi yang membentuk tulisan NOT FOR SALE di persawahan Desa Tegalalang, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tahun ini akan mulai membahas peraturan daerah tentang larangan alih fungsi lahan.Hal itu dilakukan merespons arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol yang melihat konversi lahan menjadi salah satu penyebab banjir besar awal pekan lalu.”Mulai tahun ini, (menggarap perda) iya, sudah ada instruksi kepada bupati dan wali kota se-Bali,” ucapnya di Denpasar, Minggu (14/9). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan setelah penanganan banjir ini, kita akan kumpul lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin, memberikan izin untuk hotel, restoran, fasilitas-fasilitas lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah,” sambung Wayan Koster.Lihat Juga :ANALISISBanjir Besar Bali dan Alih Fungsi Lahan Serampangan
Dengan diprosesnya perda tersebut pada tahun ini, Pemprov Bali menargetkan kebijakan itu mulai berjalan pula 2025. Hal itu sesuai dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru yang mulai berlaku 2025-2125.”Mulai tahun ini (larangan alih fungsi lahan) sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial,” ujar Wayan Koster.Sementara itu untuk alih fungsi menjadi tempat tinggal pribadi, Pemprov Bali akan memberlakukan izin selektif. Maksudnya adalah Pemprov Bali akan secara selektif menetapkan yang boleh membangun hanya warga pemilik lahan dan hanya untuk rumah, bukan bangunan komersial.Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan salah satu penyebab Bali tidak dapat menahan tingginya intensitas hujan hingga terjadi banjir besar pada Rabu (10/9) lalu adalah kurangnya tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) dari hulu.Oleh karena itu ia sangat mendukung langkah moratorium pembangunan atau membuat larangan alih fungsi lahan produktif menjadi komersil terutama akomodasi pariwisata.Pun juga langkah ini demi pariwisata Bali sebab bencana banjir besar turut menjadi sorotan.”Saya sebenarnya sudah ngomong ke Pak Gubernur minggu kemarin ya, saya sangat berharap Bapak Gubernur segera menghentikan konversi-konversi lahan di Bali, penting sekali ini,” ujar Menteri LH. Lihat Juga :Menteri LH: Hutan di DAS Ayung Bali Tersisa 3 Persen, Gubernur KagetTerhadap gedung-gedung yang sudah ada, ia serahkan ke Pemprov Bali bagaimana penanganannya, tidak dapat dilakukan sembarang namun faktanya penting bagi ketahanan Bali sebagai pulau kecil.Kemudian, jika ada rencana pengusaha memperbesar usahanya, diarahkan dengan optimalisasi gedung yang ada untuk meningkatkan kapasitas tanpa mengambil luas lahan lain.”Tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam, nanti Pak Gubernur akan tangani, tentu tidak bisa frontal ya ini,” kata Hanif Faisol.Lihat Juga :Fakta-fakta Banjir Besar Bali: 16 Tewas, Ada Masalah Alih Fungsi Lahan (antara/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
denpasar
bali
banjir
ARTIKEL TERKAIT
FOTO: Reshuffle Kabinet Hingga Banjir Besar di Bali
Koster: Bali Sudah Pulih, Wisatawan Tak Perlu Khawatir Berlibur
TPA Suwung Bali Dibuka untuk Tampung 210 Ton Sampah Banjir
Banjir Bali Sisakan Tumpukan Sampah 154 Ton, Mayoritas Plastik
Koster Larang Alih Fungsi Lahan untuk Hotel, Vila dan Restoran di Bali
Menteri LH Ungkap Penyebab Banjir Bali, Soroti Alih Fungsi Lahan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Gubernur Bali: Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Dibahas Tahun Ini
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Gubernur Bali: Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Dibahas Tahun Ini
CNN Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 08:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Sejumlah seniman membuat karya seni intalasi yang membentuk tulisan NOT FOR SALE di persawahan Desa Tegalalang, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tahun ini akan mulai membahas peraturan daerah tentang larangan alih fungsi lahan.Hal itu dilakukan merespons arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol yang melihat konversi lahan menjadi salah satu penyebab banjir besar awal pekan lalu.”Mulai tahun ini, (menggarap perda) iya, sudah ada instruksi kepada bupati dan wali kota se-Bali,” ucapnya di Denpasar, Minggu (14/9). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan setelah penanganan banjir ini, kita akan kumpul lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin, memberikan izin untuk hotel, restoran, fasilitas-fasilitas lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah,” sambung Wayan Koster.Lihat Juga :ANALISISBanjir Besar Bali dan Alih Fungsi Lahan Serampangan
Dengan diprosesnya perda tersebut pada tahun ini, Pemprov Bali menargetkan kebijakan itu mulai berjalan pula 2025.
Source: www.cnnindonesia.com