
Guru SMP Dianiaya Suami Anggota DPRD Trenggalek Usai Sita Ponsel Siswa
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Guru SMP Dianiaya Suami Anggota DPRD Trenggalek Usai Sita Ponsel Siswa
CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2025 22:40 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi penganiayaan di Trenggalek. (iStockphoto/South_agency)
Surabaya, CNN Indonesia — Salah seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno (37) jadi korban kekerasan dan penganiayaan usai menyita ponsel milik salah satu muridnya saat jam pelajaran.Pelakunya adalah A (27), yang disebut merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Saat ini dia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Peristiwa ini bermula pada Jumat (31/10) lalu, saat Eko mengajar dan meminta para siswa untuk mengerjakan tugas yang ia berikan.Saat itu para murid memang dibolehkan menggunakan ponsel, namun dengan catatan asal handphone itu digunakan untuk mencari bahan tugas dan berkaitan pelajaran yang diberikan. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi di tengah pelajaran, Eko ternyata mendapati seorang siswi, yang tak lain adalah adik dari A, tengah menggunakan ponselnya di luar ketentuan pembelajaran.Lihat Juga :Pukuli Mahasiswa Tidur di Masjid hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap
Eko kemudian menegur dan menyita ponsel milik siswi tersebut karena digunakan tak sesuai ketentuan kegiatan pembelajaran. Ponsel itu kemudian diserahkannya ke bidang kesiswaan.Karena tak terima dan mengira ponselnya dirusak oleh gurunya, siswi itu kemudian mengadu ke kakaknya, A. Pelaku yang naik pitam kemudian mendatangi rumah Eko dan melakukan penganiayaan. Atas peristiwa itu, Eko mengalami luka di wajah akibat dua kali pukulan. Ia kemudian melapor ke Polres Trenggalek.”Untuk kejadiannya bahwa pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban tidak, sempat melakukan klarifikasi atau penjelasan. Motifnya laporan dari saudaranya tentang penyitaan hp,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa (4/11).Lihat Juga :Tersangka Penganiayaan di Sulsel Dihukum Wajib Azan 3 Pekan di MasjidUsai mendapat laporan itu, polisi lalu langsung melakukan tahapan penyelidikan hingga penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dan menghimpun barang bukti.”Dari hasil penyidikan yang kami lakukan telah kami temukan dua alat bukti cukup untuk menduga bahwa si A adalah pelakunya. Untuk saksi sudah kami periksa sebanyak 4 saksi,” ucapnya.A pun telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Trenggalek per Senin (3/11) malam tadi.”Penahanan mulai kami lakukan tadi malam. Untuk penetapan tersangka sudah kami lakukan kemarin sore,” ujarnya.Ia juga membenarkan, A merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Namun, Eko tak menyebut siapa nama anggota legislatif yang dimaksud tersebut.”Benar [suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek],” ujar dia.Lihat Juga :Pengeroyokan-Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa LahanAtas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.”Selanjutnya berdasarkan alasan subjektif dan objektif kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dengan sangkaan pasal penganiayaan pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (frd/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
guru
penganiayaan
trenggalek
dprd
kekerasan
ARTIKEL TERKAIT
Mahasiswa Yatim Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga, Keluarga Buka Suara
Pukuli Mahasiswa Tidur di Masjid hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap
Tersangka Penganiayaan di Sulsel Dihukum Wajib Azan 3 Pekan di Masjid
Cambuk Pantat Prada Lucky, Komandan Kompi Didakwa Pasal Berlapis
Kepala SPPG di Jatiasih Bekasi Dilaporkan Dugaan Pelecehan Karyawati
Pangdam Respons Vonis 10 Bulan Bui Prajurit Penganiaya Maut di Medan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Guru SMP Dianiaya Suami Anggota DPRD Trenggalek Usai Sita Ponsel Siswa
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Guru SMP Dianiaya Suami Anggota DPRD Trenggalek Usai Sita Ponsel Siswa
CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2025 22:40 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi penganiayaan di Trenggalek. (iStockphoto/South_agency)
Surabaya, CNN Indonesia — Salah seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno (37) jadi korban kekerasan dan penganiayaan usai menyita ponsel milik salah satu muridnya saat jam pelajaran.Pelakunya adalah A (27), yang disebut merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Saat ini dia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Peristiwa ini bermula pada Jumat (31/10) lalu, saat Eko mengajar dan meminta para siswa untuk mengerjakan tugas yang ia berikan.Saat itu para murid memang dibolehkan menggunakan ponsel, namun dengan catatan asal handphone itu digunakan untuk mencari bahan tugas dan berkaitan pelajaran yang diberikan.
Source: www.cnnindonesia.com