
Ibu Delpedro Lokataru: Anak Saya Bukan Penjahat, Dia Hanya Bela Rakyat
Pengantar
Kasus hukum yang menjerat Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, telah memicu perhatian publik dan dukungan dari berbagai kalangan. Ibunya, Magda Antista, dengan penuh emosi, membela anaknya yang dituduh terlibat dalam penghasutan. Dalam wawancara yang dilakukan saat mengunjungi Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya, Magda menegaskan bahwa anaknya bukanlah penjahat, melainkan sosok yang berjuang untuk rakyat.
Pernyataan Magda Antista
Dalam kunjungannya, Magda Antista terlihat sangat emosional dan menyampaikan perasaannya mengenai situasi yang dihadapi putranya. “Kenapa? Kan bukan penjahat anak saya, bukan maling, bukan koruptor, dia hanya belain rakyat,” ungkapnya dengan suara bergetar. Ia menjelaskan bahwa Delpedro memiliki niat untuk memperbaiki keadaan di negara ini dan masih muda, penuh harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Magda didampingi oleh Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, yang berusaha memberikan dukungan moral. Dalam momen tersebut, Bivitri berusaha menenangkan Magda dengan mengatakan, “Sabar, sabar. Iya tidak bersalah (Delpedro). Pasti kita bantu,” sambil mengusap punggungnya.
Kunjungan Keluarga dan Aktivis
Kedatangan Magda bukanlah satu-satunya kunjungan yang terjadi di Rutan Polda Metro Jaya. Kakak Delpedro, Delpiero Hegelian, juga hadir dengan membawa barang-barang yang diminta oleh Delpedro. “Kami bawa makanan, buku-buku. Kalau hari ini, kita bawa makanan dan buku. Kalau kemarin alat mandi dan makanan,” ungkap Delpiero, menunjukkan dukungan keluarga terhadap Delpedro di tengah situasi sulit ini.
Sejumlah aktivis juga hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Delpedro. Di antara mereka terdapat Dimas Arya Bagus Saputra dari KontraS, Almas Syafirani dari ICW, Fatia Maulidiyanti, dan Suciwati. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas dari berbagai kalangan terhadap perjuangan Delpedro.
Penetapan Tersangka
Delpedro menjadi salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang terkait dengan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Penetapan ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat dan aktivis, yang merasa bahwa tindakan hukum ini adalah bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat.
Sebelumnya, pada 9 September 2025, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengunjungi Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, Delpedro menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. “Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Yusril.
Kontroversi dan Dukungan Publik
Kasus Delpedro telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai batasan antara kebebasan berekspresi dan hukum. Banyak yang melihat penetapan tersangka ini sebagai langkah represif terhadap aktivisme dan kritik terhadap pemerintah. Dukungan yang mengalir dari berbagai elemen masyarakat mencerminkan keinginan untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
Bivitri Susanti, yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, menyatakan bahwa mereka akan berusaha untuk membantu Delpedro dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi masalah pribadi bagi Delpedro dan keluarganya, tetapi juga menjadi perhatian bagi banyak orang yang peduli dengan isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
Penutup
Perjuangan Delpedro Marhaen, yang dituduh terlibat dalam penghasutan, menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh aktivis di Indonesia. Dengan dukungan dari keluarga, teman, dan aktivis, harapan untuk mendapatkan keadilan dan memperjuangkan hak-hak rakyat tetap hidup. Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan pengamat hukum, seiring dengan berjalannya proses hukum yang dihadapi oleh Delpedro.
Key Facts
– **Nama:** Delpedro Marhaen
– **Posisi:** Direktur Lokataru
– **Ibu:** Magda Antista
– **Tuduhan:** Penghasutan terkait demonstrasi
– **Dukungan:** Diberikan oleh aktivis dan keluarga
– **Pernyataan:** Delpedro menyatakan tidak bersalah dalam kasus yang menimpanya.
Source: www.cnnindonesia.com