Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap
Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap
CNN Indonesia

Minggu, 09 Nov 2025 02:45 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersangka KPK atas dugaan kasus suap. (Charolin Pebrianti/Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, serta penerimaan gratifikasi.KPK juga membeberkan duduk perkara yang menjerat Sugiri dalam tiga klaster tindak pidana korupsi. Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.”Bahwa pada awal 2025, YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti. Pergantian tersebut akan dilakukan oleh SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (9/11/2025). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total ada empat tersangka yang dijerat dalam kasus ini. “Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Asep, Minggu (9/11/2025).Tiga klaster korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko beserta para tersangka lainnya, di mana klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Pilihan RedaksiDua Kepala Daerah Terjerat OTT KPK dalam SepekanBupati Ponorogo Kena OTT, PDIP Hormati Proses di KPKKPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus SuapPada awal 2025, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, mendapat informasi akan diganti oleh Bupati Sugiri. Untuk mempertahankan posisinya, Yunus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono (AGP), untuk menyiapkan sejumlah uang.Penerimaan uang dilakukan pada Februari 2025, saat YUM menyerahkan uang pertama Rp400 juta kepada SUG melalui ajudannya. Kemudian pada April-Agustus 2025 di mana YUM menyerahkan uang senilai Rp325 juta kepada AGP.Lalu, pada November 2025, YUM menyerahkan kembali uang senilai Rp500 juta kepada SUG melalui kerabatnya, Ninik (NNK).Total Suap Jabatan: Total uang yang diserahkan YUM mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian untuk Sugiri sebesar Rp900 juta dan untuk Agus sebesar Rp325 juta.Klaster kedua terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 yang bernilai Rp14 miliar. Sucipto (SC), selaku pihak swasta rekanan RSUD, diduga memberikan fee proyek kepada YUM (Direktur RSUD) sebesar 10% dari nilai proyek, atau senilai Rp1,4 miliar.Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih (SGH) selaku ADC Bupati dan Ely Widodo (ELW) selaku adik Bupati Ponorogo.Klaster ketiga menjerat Sugiri Sancoko atas dugaan penerimaan gratifikasi. Sugiri diduga menerima total uang gratifikasi senilai Rp300 juta selama periode 2023 hingga 2025.Kala itu, Sugiri menerima uang senilai Rp225 juta dari YUM (Direktur RSUD). Pada Oktober 2025, Sugiri kembali menerima uang sebesar Rp75 juta dari Eko (EK), pihak swasta lainnya.Berikut Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK1. Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo.2. Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo.3. Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo.4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus Sucipto dan Yunus, juga dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. (wiw)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kpk

bupati ponorogo sugiri sancoko

sugiri sancoko

bupati ponorogo tersangka kpk

bupati ponorogo sugiri sancoko tersangka

kasus suap

sugiri sancoko tersangka

ARTIKEL TERKAIT

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus Suap

Bupati Ponorogo Kena OTT, PDIP Hormati Proses di KPK

KPK Sita Uang Tunai terkait OTT Bupati Ponorogo

Momen Bupati Ponorogo Tiba di KPK setelah Terjaring OTT

Bacakan Pledoi, Eks Dirut Bantah Rugikan Negara di Kasus ASDP

Selain Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda dan Dirut RSUD

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap
CNN Indonesia

Minggu, 09 Nov 2025 02:45 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersangka KPK atas dugaan kasus suap. (Charolin Pebrianti/Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, serta penerimaan gratifikasi.KPK juga membeberkan duduk perkara yang menjerat Sugiri dalam tiga klaster tindak pidana korupsi. Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.”Bahwa pada awal 2025, YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti. Pergantian tersebut akan dilakukan oleh SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *