Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai

Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai

Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
CNN Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 02:00 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi tindakan pembalakan liar hutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aksi pembalakan liar kayu meranti di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat. “Sementara dalam penyidikan dikenakan UU Kehutanan dan bukan hal yang enggak mungkin bisa saja dikenakan UU lain seperti TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/10). Ia menjelaskan saat ini sudah dua pihak yang ditetapkan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan sebagai tersangka. Mereka adalah tersangka perorangan berinisial IM dan tersangka korporasi bernama PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menyebut para tersangka sementara dijerat dengan UU Kehutanan dan UU Pencegahan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. “Kita lihat aja hasil pendalaman penyidikan tim Gakkum,” pungkasnya. Pilihan Redaksi

Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun di Kasus Minyak

4.610 Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik, Negara Rugi Nyaris Rp240 M

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia

Sebelumnya, Satgas PKH menemukan 4.610 meter kubik kayu bulat meranti ilegal yang hendak dijual. Kayu tersebut diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B dan tagboat Jenebora l dan kemudian diamankan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pemalsuan dokumen legalitas kayu. Lewat dokumen palsu itu, ribuan kayu yang berhasil ditebang seolah-olah memiliki izin dan sah. Akibat aksi pembalakan liar ini sebanyak 730 hektar hutan di Sipora termasuk jalan hauling dalam kawasan hutan produksi seluas 7,9 hektar rusak parah. Diperkirakan, butuh 60 hingga 100 tahun untuk pemulihan ekosistem di wilayah tersebut. (tfq/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

pembalakan liar

mentawai sumbar

kejaksaan agung

kejagung

tppu

tindak pidana pencucian uang

pulau sipora

ARTIKEL TERKAIT

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Kebenaran akan Terungkap

4.610 Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik, Negara Rugi Nyaris Rp240 M

Kalah Praperadilan, Nadiem Langsung Diperiksa di Kasus Korupsi Laptop

Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara, Kejagung Malah Minta Tolong

Nadiem Makarim Kalah Praperadilan, Kasus Korupsi Laptop Jalan Terus

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
CNN Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 02:00 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi tindakan pembalakan liar hutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aksi pembalakan liar kayu meranti di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat. “Sementara dalam penyidikan dikenakan UU Kehutanan dan bukan hal yang enggak mungkin bisa saja dikenakan UU lain seperti TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/10). Ia menjelaskan saat ini sudah dua pihak yang ditetapkan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan sebagai tersangka. Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
CNN Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 02:00 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi tindakan pembalakan liar hutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aksi pembalakan liar kayu meranti di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat. “Sementara dalam penyidikan dikenakan UU Kehutanan dan bukan hal yang enggak mungkin bisa saja dikenakan UU lain seperti TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/10). Ia menjelaskan saat ini sudah dua pihak yang ditetapkan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan sebagai tersangka.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *