
Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 02:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi tindakan pembalakan liar hutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aksi pembalakan liar kayu meranti di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat. “Sementara dalam penyidikan dikenakan UU Kehutanan dan bukan hal yang enggak mungkin bisa saja dikenakan UU lain seperti TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/10). Ia menjelaskan saat ini sudah dua pihak yang ditetapkan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan sebagai tersangka. Mereka adalah tersangka perorangan berinisial IM dan tersangka korporasi bernama PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menyebut para tersangka sementara dijerat dengan UU Kehutanan dan UU Pencegahan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. “Kita lihat aja hasil pendalaman penyidikan tim Gakkum,” pungkasnya. Pilihan Redaksi
Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3,07 Triliun di Kasus Minyak
4.610 Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik, Negara Rugi Nyaris Rp240 M
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia
Sebelumnya, Satgas PKH menemukan 4.610 meter kubik kayu bulat meranti ilegal yang hendak dijual. Kayu tersebut diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B dan tagboat Jenebora l dan kemudian diamankan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pemalsuan dokumen legalitas kayu. Lewat dokumen palsu itu, ribuan kayu yang berhasil ditebang seolah-olah memiliki izin dan sah. Akibat aksi pembalakan liar ini sebanyak 730 hektar hutan di Sipora termasuk jalan hauling dalam kawasan hutan produksi seluas 7,9 hektar rusak parah. Diperkirakan, butuh 60 hingga 100 tahun untuk pemulihan ekosistem di wilayah tersebut. (tfq/wiw)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pembalakan liar
mentawai sumbar
kejaksaan agung
kejagung
tppu
tindak pidana pencucian uang
pulau sipora
ARTIKEL TERKAIT
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buka Suara soal Kans Sidang Absentia
Nadiem Usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Kebenaran akan Terungkap
4.610 Kubik Kayu Ilegal Disita di Gresik, Negara Rugi Nyaris Rp240 M
Kalah Praperadilan, Nadiem Langsung Diperiksa di Kasus Korupsi Laptop
Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara, Kejagung Malah Minta Tolong
Nadiem Makarim Kalah Praperadilan, Kasus Korupsi Laptop Jalan Terus
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 02:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi tindakan pembalakan liar hutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aksi pembalakan liar kayu meranti di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat. “Sementara dalam penyidikan dikenakan UU Kehutanan dan bukan hal yang enggak mungkin bisa saja dikenakan UU lain seperti TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/10). Ia menjelaskan saat ini sudah dua pihak yang ditetapkan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan sebagai tersangka. Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Berpotensi Usut TPPU Kasus Pembalakan Liar Hutan di Mentawai
CNN Indonesia
Kamis, 16 Okt 2025 02:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi tindakan pembalakan liar hutan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aksi pembalakan liar kayu meranti di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat. “Sementara dalam penyidikan dikenakan UU Kehutanan dan bukan hal yang enggak mungkin bisa saja dikenakan UU lain seperti TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/10). Ia menjelaskan saat ini sudah dua pihak yang ditetapkan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan sebagai tersangka.
Source: www.cnnindonesia.com