Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).Lihat Juga :Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid

Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.”Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan),” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.Lihat Juga :KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis (tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kejagung

kasus korupsi

minyak mentah

pt pertamina

cpo

ARTIKEL TERKAIT

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Laptop

CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPO

Kejagung Ungkap Sebab Tak Lagi Kawal Gibran di Gugatan Ijazah SMA

Kejagung Sita Aset Tanah Milik Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 M

Sindiran Jaksa Agung: Saya Masih Menemukan Kajari yang Beloon

Polri Sebut Red Notice Riza Chalid Sedang Diproses Interpol

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).Lihat Juga :Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid

Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.”Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan),” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).Lihat Juga :Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid

Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.”Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan),” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *