
Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).Lihat Juga :Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid
Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.”Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan),” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.Lihat Juga :KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis (tfq/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kejagung
kasus korupsi
minyak mentah
pt pertamina
cpo
ARTIKEL TERKAIT
Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Laptop
CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPO
Kejagung Ungkap Sebab Tak Lagi Kawal Gibran di Gugatan Ijazah SMA
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 M
Sindiran Jaksa Agung: Saya Masih Menemukan Kajari yang Beloon
Polri Sebut Red Notice Riza Chalid Sedang Diproses Interpol
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).Lihat Juga :Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid
Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.”Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan),” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).Lihat Juga :Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid
Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.”Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan),” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.
Source: www.cnnindonesia.com