
Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah
CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 23:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna mengungkap pihaknya memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin (10/11) kemarin.Lihat Juga :Sakit Pneumonia, Anak Bos Minyak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saksi yang diperiksa berinisial LSS selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap LSS tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.Lihat Juga :Melihat Kasus Korupsi CPO yang Kerugian Rp13 T Dikembalikan ke NegaraSelain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara. (tfq/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
korupsi
kejaksaan agung
pt pertamina
korupsi minyak mentah
pt antam
ARTIKEL TERKAIT
KPK Bantah Geledah Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
Pengusaha Kehutanan Didakwa Suap Dirut Inhutani V Rp2,55 Miliar
KPK Buka Peluang Hadirkan Rektor USU di Sidang Korupsi Jalan Sumut
KPK Sudah Periksa 350 Travel Haji, Teranyar di Sulsel dan Kaltim
Analis Bank Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Rp3 M
Jaksa KPK Lebih Waspada Usai Rumah Hakim di Medan Terbakar
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah
CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 23:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna mengungkap pihaknya memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin (10/11) kemarin.Lihat Juga :Sakit Pneumonia, Anak Bos Minyak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saksi yang diperiksa berinisial LSS selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap LSS tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Periksa Direktur SDM Antam di Kasus Korupsi Minyak Mentah
CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 23:10 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna mengungkap pihaknya memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin (10/11) kemarin.Lihat Juga :Sakit Pneumonia, Anak Bos Minyak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saksi yang diperiksa berinisial LSS selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap LSS tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.
Source: www.cnnindonesia.com