Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop

Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop

Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 20:12 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku pihaknya tidak mempersoalkan langkah praperadilan yang ditempuh Nadiem.Lihat Juga :CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPOIa menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah sesuai prosedur. Oleh karenanya ia memastikan penyidik siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima permohonan praperadilan yang bersangkutan. Namun itu merupakan hak bagi tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/9).”Sebetulnya ini juga merupakan check balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum,” kata Anang menambahkan. Anang enggan berkomentar lebih jauh ihwal kubu Nadiem yang mempersoalkan tidak adanya bukti kerugian negara dalam penetapan tersangka. Ia menilai hal itu sudah masuk materi perkara dan akan dibuka dalam persidangan.”Terkait dengan yang tadi disampaikan, itu masuk ke pokok perkara. Itu nanti di persidangan,” ujarnya.Lihat Juga :Dirjen Kemenkes Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus RSUD Kolaka TimurKejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. (fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kejaksaan agung

korupsi laptop

laptop chromebook

nadiem makarim

ARTIKEL TERKAIT

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Laptop

Polisi Kantongi Posisi Buron Kasus Laptop Eks Stafus Nadiem Jurist Tan

Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid

Iwan Setiawan Lukminto Segera Disidang Kasus Korupsi Kredit Sritex

Update dari Kejagung soal Perburuan Riza Chalid hingga Jurist Tan

Kejagung soal Silfester Matutina: Terakhir di Rumah Sakit, Masih di RI

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 20:12 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku pihaknya tidak mempersoalkan langkah praperadilan yang ditempuh Nadiem.Lihat Juga :CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPOIa menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah sesuai prosedur. Oleh karenanya ia memastikan penyidik siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima permohonan praperadilan yang bersangkutan. Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 20:12 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku pihaknya tidak mempersoalkan langkah praperadilan yang ditempuh Nadiem.Lihat Juga :CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPOIa menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah sesuai prosedur. Oleh karenanya ia memastikan penyidik siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima permohonan praperadilan yang bersangkutan.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *