
Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 20:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku pihaknya tidak mempersoalkan langkah praperadilan yang ditempuh Nadiem.Lihat Juga :CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPOIa menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah sesuai prosedur. Oleh karenanya ia memastikan penyidik siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima permohonan praperadilan yang bersangkutan. Namun itu merupakan hak bagi tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/9).”Sebetulnya ini juga merupakan check balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum,” kata Anang menambahkan. Anang enggan berkomentar lebih jauh ihwal kubu Nadiem yang mempersoalkan tidak adanya bukti kerugian negara dalam penetapan tersangka. Ia menilai hal itu sudah masuk materi perkara dan akan dibuka dalam persidangan.”Terkait dengan yang tadi disampaikan, itu masuk ke pokok perkara. Itu nanti di persidangan,” ujarnya.Lihat Juga :Dirjen Kemenkes Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus RSUD Kolaka TimurKejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. (fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kejaksaan agung
korupsi laptop
laptop chromebook
nadiem makarim
ARTIKEL TERKAIT
Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Laptop
Polisi Kantongi Posisi Buron Kasus Laptop Eks Stafus Nadiem Jurist Tan
Polri Pastikan Tak Ada Kendala Proses Red Notice Riza Chalid
Iwan Setiawan Lukminto Segera Disidang Kasus Korupsi Kredit Sritex
Update dari Kejagung soal Perburuan Riza Chalid hingga Jurist Tan
Kejagung soal Silfester Matutina: Terakhir di Rumah Sakit, Masih di RI
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 20:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku pihaknya tidak mempersoalkan langkah praperadilan yang ditempuh Nadiem.Lihat Juga :CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPOIa menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah sesuai prosedur. Oleh karenanya ia memastikan penyidik siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima permohonan praperadilan yang bersangkutan. Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Kejagung Tak Gentar Nadiem Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop
CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 20:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku pihaknya tidak mempersoalkan langkah praperadilan yang ditempuh Nadiem.Lihat Juga :CEO Navayo, Tersangka Kasus Satelit Kemhan Resmi Masuk DPOIa menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah sesuai prosedur. Oleh karenanya ia memastikan penyidik siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima permohonan praperadilan yang bersangkutan.
Source: www.cnnindonesia.com