Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M
CNN Indonesia

Rabu, 22 Okt 2025 20:11 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Tiga tersangka korupsi pembiayaan ekspor merugikan negara Rp919 M adalah direktur pelaksana satu unit bisnis LPEI, relationship manager pembiayaan satu LPEI, dan direktur PT TI. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan potensi kerugian negara senilai Rp919 miliar.”Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap inisial yang pertama LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana satu unit bisnis LPEI dan RW selaku Relationship Manager Pembiayaan satu LPEI,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Haryoko Ari Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10) seperti dikutip dari Antara.Lihat Juga :KPK Periksa Mangihut Sinaga, Konfirmasi Mobil Terkait Kasus LPEI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sejak penyidikan pada 2 September 2025, para tersangka ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan program ekspor nasional.Berdasarkan penggalian informasi oleh penyidik, dalam proses pemberian kreditnya ditemukan manipulasi kondisi keuangan dan penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas aset tidak dapat menutupi atas nilai pinjaman yang diajukan kepada LPEI. “Selain itu, dalam kajian analis sudah menilai adanya kemungkinan untuk PT Tebo Indah default (gagal bayar), namun pembiayaan tetap dilaksanakan,” ucapnya.Dia mengatakan Kejati DKI juga menilai LPEI tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenal nasabah dan tidak mematuhi prinsip 5C yakni ‘character’ (karakter), ‘capacity’ (kapasitas), ‘capital’ (modal), ‘collateral’ (agunan), dan ‘condition’ (kondisi).”Jadi PT Tebo ini bergerak di bidang sawit. Kreditnya itu, untuk penanaman dan sebagainya yang katanya luas sekian ratus hektare, tapi ternyata faktanya tidak seperti itu,” ucapnya Haryoko Ari.Dengan demikian, Kejati DKI memutuskan ketiganya menjadi tersangka setelah mempertimbangkan secara subyektif dan objektif.Tersangka ditahanSetelah ditetapkan sebagai tersangka, LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, kemduian DW dan RW ditahan di Rutan Cipinang. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.Selain itu, Haryoko Ari mengatakan pihaknya juga sedang mengupayakan untuk penyitaan aset-aset dan dugaan pelapor kasus tersebut dilaporkan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, juncto Pasal 18 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lihat Juga :69 Dari 80 TPU di Jakarta Sudah Penuh, Hanya Terima Pemakaman TumpangPernyataan LPEISementara itu, dalam pernyataan resmi LPEI yang diterima CNNIndonesia.com, lembaga itu menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. LPEI pun menyatakan, “Siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dalam penyelesaian kasus hukum secara transparan.”Selain itu, “LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2016 dan telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga dampaknya terhadap keuangan Lembaga menjadi terkendali.”Dalam holding statement LPEI terkait kasus terkait Tebo Indah yang tengah ditangani Kejati DKI, lembaga itu menyatakan, “Telah dan sedang melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan yang dimulai dalam lima tahun terakhir.”Hal itu dilakukan untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, pengawasan internal yang lebih ketat serta penguatan penerapan norma-norma yang prudensial.”LPEI menjunjung tinggi tata kelola Lembaga yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasional Lembaga, serta profesional dalam menjalankan mandat mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan,” demikian pungkas pernyataan resmi LPEI tersebut. (kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

kejati dki

lpei

pembiayaan ekspor

korupsi

ARTIKEL TERKAIT

KPK Periksa ASN Kementan Tersangka Kasus Pengolahan Karet

Usai Jatim, KPK Gandeng BPK Periksa Saksi Kuota Haji di Yogyakarta

Sakit Pneumonia, Anak Bos Minyak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Kasus Korupsi di BUMD Riau, Dirut dan Direktur Keuangan Tersangka

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp919 M
CNN Indonesia

Rabu, 22 Okt 2025 20:11 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Tiga tersangka korupsi pembiayaan ekspor merugikan negara Rp919 M adalah direktur pelaksana satu unit bisnis LPEI, relationship manager pembiayaan satu LPEI, dan direktur PT TI. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan potensi kerugian negara senilai Rp919 miliar.”Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap inisial yang pertama LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana satu unit bisnis LPEI dan RW selaku Relationship Manager Pembiayaan satu LPEI,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Haryoko Ari Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10) seperti dikutip dari Antara.Lihat Juga :KPK Periksa Mangihut Sinaga, Konfirmasi Mobil Terkait Kasus LPEI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sejak penyidikan pada 2 September 2025, para tersangka ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan program ekspor nasional.Berdasarkan penggalian informasi oleh penyidik, dalam proses pemberian kreditnya ditemukan manipulasi kondisi keuangan dan penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas aset tidak dapat menutupi atas nilai pinjaman yang diajukan kepada LPEI. “Selain itu, dalam kajian analis sudah menilai adanya kemungkinan untuk PT Tebo Indah default (gagal bayar), namun pembiayaan tetap dilaksanakan,” ucapnya.Dia mengatakan Kejati DKI juga menilai LPEI tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenal nasabah dan tidak mematuhi prinsip 5C yakni ‘character’ (karakter), ‘capacity’ (kapasitas), ‘capital’ (modal), ‘collateral’ (agunan), dan ‘condition’ (kondisi).”Jadi PT Tebo ini bergerak di bidang sawit. Kreditnya itu, untuk penanaman dan sebagainya yang katanya luas sekian ratus hektare, tapi ternyata faktanya tidak seperti itu,” ucapnya Haryoko Ari.Dengan demikian, Kejati DKI memutuskan ketiganya menjadi tersangka setelah mempertimbangkan secara subyektif dan objektif.Tersangka ditahanSetelah ditetapkan sebagai tersangka, LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, kemduian DW dan RW ditahan di Rutan Cipinang.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *