
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Dia optimistis struktur ini dapat diselesaikan tahun ini. Pada 22 Oktober, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Umar menyatakan bahwa direktorat baru ini akan memperkuat tata kelola pesantren secara lebih luas, sistematis, dan berkelanjutan. “Dengan pembentukan direktorat jenderal ini, koordinasi dan pelayanan untuk pesantren dapat dilakukan lebih komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Umar. Konten ini diolah dengan bantuan AI. Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Agama mengajukan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat di bawah Direktorat Jenderal Pesantren yang baru. Usulan ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis. Menurut Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, struktur ini akan terdiri dari enam unit eselon II. Pembentukan ini telah melalui beberapa tahap penting, termasuk penerbitan surat dari Menteri Sekretariat Negara kepada Menteri PANRB yang memerintahkan percepatan proses ini. Kamaruddin menambahkan bahwa penunjukan pejabat yang akan memimpin direktorat baru ini berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Source: news.republika.co.id
