Ketika Buku-buku Disita dari Para Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus

Ketika Buku-buku Disita dari Para Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus
Ketika Buku-buku Disita dari Para Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus

Ketika Buku-buku Disita dari Para Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Ketika Buku-buku Disita dari Para Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus
CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 21:34 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

1. Ketika Buku-buku Disita dari Para Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus

2. Pernyataan Mabes Polri

Buku-buku terkait anarkisme yang diamankan Polda Jabar dari hasil penggeledahan salah satu tersangka rusuh dalam gelombang demo akhir Agustus lalu ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (16/9). (CNNIndonesia/Cesar)

Jakarta, CNN Indonesia — Jajaran kepolisian daerah (polda) di berbagai tempat tengah memproses kasus-kasus perusakan dan kerusuhan yang terjadi di tengah gelombang demokrasi di Indonesia pada akhir Agustus hingga awal September lalu.Dalam proses itu, kepolisian pun melakukan penyitaan barang bukti, termasuk di dalamnya buku. Dan, berikut beberapa penyitaan buku yang dilakukan polisi. Dan, berikut beberapa penyitaan buku yang dilakukan polisi. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Ibu Delpedro Lokataru: Anak Saya Bukan Penjahat, Dia Hanya Bela RakyatPolda Metro JayaPenyitaan buku salah satunya dilakukan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan setidaknya 43 tersangka yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di Jakarta pada Agustus 2025.Dalam konferensi pers pada Kamis (4/9), Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama yakni mereka yang diduga bertindak sebagai provokator atau penghasutan. Klaster kedua adalah yang mekakukan tindak perusakan atau vandalisme.”Yang melakukan penghasutan ada enam tersangka,” ujar Ade Ary.Salah satu tersangka terduga penghasutan itu adalah Delpedro.Dalam penggeledahan kantor Lokataru pada 4 September lalu terkait kasus Delpedro, petugas Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang, di antaranya buku dan banner diskusi hasil penelitian Lokataru Foundation.Kala itu, Ade Ary mengatakan penggeledahan dilakukan demi kepentingan penyidikan.”Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, kami tadi sore melakukan penggeledahan ke kantor Lokataru di Jaktim. Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” kata dia saat itu.Polda JatimTerbaru di Polda Jawa Timur (Jatim) dan jajarannya menyita 11 buku dari massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo, sepanjang 29-31 Agustus 2025.Sejumlah buku itu dikaitkan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi saat gelombang demo di Indonesia pada Agustus lalu, termasuk di sejumlah wilayah Jatim.Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko mengatakan hal itu bermula saat terjadi perusakan dan penyerangan kepada petugas Pos Polisi Waru, Sidoarjo, Sabtu (30/8) dini hari. Dari peristiwa itu, polisi kemudian menangkap 18 orang yang diduga melakukan penyerangan ke petugas. Mereka terdiri dari delapan orang dewasa, dan 10 anak di bawah umur atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).Salah satunya adalah tersangka GLM (24) asal Surabaya. Saat mendalami penyelidikan, polisi mengaku menemukan sejumlah buku terkait anarkisme di rumah yang bersangkutan. Mereka pun menyitanya sebagai barang bukti.”Kemudian dari penangkapan ini dikembangkan ternyata tersangka ini, GLM (24) ini pada saat kami melakukan penggeledahan ditemukan buku-buku bacaan ya, buku-buku yang bacaannya berpaham anarkisme,” kata Widi, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/9).Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah buku yang disita polisi itu dan ditampilkan dalam konferensi pers di antaranya adalah, ‘Anarkisme’ kumpulan esai dari Emma Goldman, dan ‘Apa Itu Anarkisme Komunis’ tulisan Alexander Berkman, ‘Karl Marx’ karya Franz Magnis-Suseno, ‘Kisah Para Diktator’ karya Jules Archer, dan ‘Strategi Perang Gerilya Che Guevara’.Saat ditanya mengapa buku-buku itu disita dan dijadikan barang bukti, Widi mengatakan, polisi menilai bacaan-bacaan itu memiliki pengaruh terhadap cara pandang dan tindakan seseorang.”Untuk mendalami bahwa ya apakah buku bacaan ini berpengaruh terhadap ya cara pandang seseorang sehingga melakukan tindakan-tindakan anarki,” klaimnya.Sejumlah tersangka perusuh dalam gelombang demo Agustus lalu yang ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, 18 September 2025. (CNNIndonesia/Farid)Lihat Juga :Polisi Sebut Bima-Eko Hilang Saat Demo karena Ingin Hidup MandiriWidi berpendapat, pendalaman terhadap buku bacaan para tersangka ini penting dilakukan untuk mencari motif, pola dan peristiwa kerusuhan yang ditimbulkan seseorang.”Pendalaman-pendalaman ini penting ya, karena kita ingin menghubungkan ya motif, pola, hubungan ya peristiwa rusuh yang terjadi kemarin. Sehingga ini kita lakukan penyitaan [buku]. Jadi semua yang ada hubungannya dengan tindak pidana atau perbuatan pidana kita lakukan langkah-langkah kejahatan, ya,” ucapnya.Dia juga menjelaskan, untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan, ada sejumlah jenis barang bukti.Pertama ialah bukti langsung, sedangkan kedua adalah bukti petunjuk yang akan mengungkap fakta-fakta lainnya.”Ada yang barang bukti langsung digunakan untuk melakukan perbuatan pidana, ada juga barang bukti yang nantinya juga akan bisa untuk mengungkap yang diungkapkan tadi pola jaringan dan latar belakang dari pelaku mengapa melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.Polda JabarSebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Jabar Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengamankan 26 orang yang diketahui melakukan aksi anarkis saat aksi demo 29 Agustus 2025 sampai dengan 1 September 2025. Mereka merupakan klaster 1 yang diamankan dan ditetapkan tersangka polisi dari kerusuhan saat aksi unjuk rasa berlangsung.Adapun para tersangka klaster 1 ini, bersama-sama merencanakan dan melakukan kegiatan anarkis berupa membakar, merusak, dan meledakkan fasilitas umum dan kantor pemerintah dengan menggunakan rakitan bom molotov, bom pipa, bom propane dan petasan serta batu dan alat lainnya sehingga menyebabkan kerusakan.”Ini semua sudah direncanakan untuk mereka merusak, membakar fasilitas umum menggunakan rakitan bim molotov, bom pipa, bom propel, petasan serta lain-lainnya,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (16/9). Lihat Juga :Polisi Tetapkan 42 Tersangka Terkait Demo Berujung Ricuh di BandungDari beberapa barang bukti hasil temuan polisi yang berhasil diamankan di antaranya ada 14 barang bukti termasuk mengamankan buku dari tersangka.Berikut adalah rincian buku-buku yang ditemukan sebagai barang bukti:1. “Crowd Control dan Riot Manual Panduan Singkat untuk Pertempuran” (20 sampul buku)2. “Deleuze Nihilisme Aktif dan Pemberontakan” (11 sampul buku)3. “Situkang Onar”4. “Keruntuhan Mesin Penggerak Dunia”5. “Jaringan Kekuasaan”6. “Why I Am Anarchist” (5 buku)7. “Kegembiraan yang Dipersenjatai”8. “Estetika Anarkis”9. “Kritikus Stirner”10. “Diatas Kubah Kenzo Novatore”11. “Locked Up”12. “Struktur Management dan Organisasi dalam Beberapa Negara Sosialis”13. “Kerusuhan ke Insureksi”14. “Reka Alam Praktisi Seni Visual dan Isu Lingkungan di Indonesia”15. “Individu Melawan Mesin”16. “Mass – Swipe for Social War Guerrillas and Hellish Poets Conspiracy Vol. 01″17. “Security Culture dan Safe House”18. “Armeed Queers”19. “Perlawan di Kamp Konsentrasi dan Anarkis Tertentu – Nihilisme”20. “Petualangan Surrealis dan Puisi Aksi Langsung”21. “Ajakkan Disersi”22. “On Egoism and Ecology”23. “Komunisme and Aidit”24. “Sastra dan Anarkisme”25. “Hellish Poets Conspiracy Vol. 00″26. “Kebakaran Hutan Akan Dimulai”27. “Menuju Estetika Anarkis”28. “Jalan Man Ray Menuju Dadaisme”Untuk para tersangka klaster 1, mereka di jerat dengan pasal yang diterapkan adalah Pasal 187 dan/atau Pasal 170 dan/atau Pasal 406 dan/atau Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.Lihat Juga :Polda Sumsel Tetapkan 25 Tersangka Perusakan Saat Demo AgustusBaca halaman selanjutnya. Mabes Polri pun buka suara soal penyitaan buku-buku yang dilakukan Polda dan jajaran di berbagai daerah Indonesia dengan tuduhan terkait kerusuhan saat demo pada Agustus lalu.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyitaan buku dilakukan karena terkait dengan perbuatan para tersangka.”Perbuatan seseorang itu adalah suatu perbuatan yang dikonstruksikan melanggar suatu tindak pidana di dalam hukum positif negara dengan alat bukti yang ada,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).Bukan cuma itu, dia mengatakan proses penyidikan dilakukan petugas berdasarkan kondisi faktual yang didukung bukti.”Tidak hanya itu, itu tentu bisa dilakukan pemidanaan sesuai dengan proses penyidikan faktual yang didapati berdasarkan alat bukti oleh penyidik,” ujarnya.Lihat Juga :Gubernur Kalbar Pusing: Koordinator MBG KebanyakanSebelumnya, Polda Jawa Timur dan jajarannya menyita 11 buku dari massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo, sepanjang 29-31 Agustus 2025.Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah buku yang disita polisi itu di antaranya adalah, ‘Anarkisme’ karya Emma Goldman, dan ‘Apa Itu Anarkisme Komunis’ tulisan Alexander Berkman, ‘Karl Marx’ karya Franz Magnis-Suseno, ‘Kisah Para Diktator’ karya Jules Archer dan ‘Strategi Perang Gerilya Che Guevara’.”Kemudian dari penangkapan ini dikembangkan ternyata tersangka ini, GLM (24) ini pada saat kami melakukan penggeledahan ditemukan buku-buku bacaan ya buku-buku yang bacaannya berpaham anarkisme,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko, Kamis (18/9).Selain di Jawa Timur, di antaranya Polda Jawa Barat juga menyita puluhan buku dari tersangka kericuhan dalam demonstrasi.Lihat Juga :Usut Aksi Rusuh Surabaya-Sidoarjo, Polda Jatim Sita 11 Buku

Pernyataan Mabes Polri
BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:

1
2

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

buku

polisi

polri

demo

ARTIKEL TERKAIT

Polri Buka Suara soal Polisi Sita Buku dari Tersangka Rusuh Demo

Polda Sumut Datangi Kampus-kampus Medan, Janjikan Humanis Jaga Demo

Polda Jatim Tangkap Hampir 1.000 Orang dalam Ricuh Demo di 10 Kota

Polda Sumsel Tetapkan 25 Tersangka Perusakan Saat Demo Agustus

Polisi Minta Maaf Usai Anaknya Viral Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai

Cekcok, Suami Bakar Rumah Kontrakan di Jaktim hingga Istri Terbakar

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *