
Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2025 06:54 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR.Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata pihaknya akan mengikuti keputusan Baleg DPR. Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan keberatan.Lihat Juga :DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tentu kalau emang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” di kompleks parlemen, Rabu (10/9).Nasir mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP. Menurut dia, kedua RUU itu bisa berjalan simultan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak. “Itu teknis [pembahasan]. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset,” kata Nasir.Namun legislator PKS itu enggan bicara lebih jauh soal substansi RUU tersebut. Dia menilai saat ini yang lebih penting adalah kehendak semua fraksi untuk mulai membahasnya.”Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan Presiden,” kata Nasir.Lihat Juga :Dasco Temui Prabowo di Istana, Lapor Poin-poin Keputusan DPRSementara, usai diusulkan masuk Prolegnas Prioritas, Ketua Baleg DPR Bob Hasan berkata RUU Perampasan Aset siap untuk dibawa ke Paripurna pengesahan evaluasi Prolegnas pada pekan depan.Dia bilang evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 akan bersamaan dengan pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2026.”Ke Paripurna itu hari Rabu [pekan depan] karena kita kan nanti mau mengusulkan yang prolegnas 2026, sekaligus,” katanya.Bob sebelumnya menyebut RUU Perampasan Aset yang akan menjadi usul inisiatif DPR akan dibahas di Komisi III DPR. Dia membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas bersama RKUHAP. (fra/thr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
ruu perampasan aset
komisi iii dpr
prolegnas prioritas
badan legislasi
revisi kuhap
ARTIKEL TERKAIT
Komisi III DPR Mulai Rapat Maraton Seleksi Calon Hakim Agung
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Jadi Inisiatif DPR
Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR Siap Revisi Prolegnas untuk Segera Bahas RUU Perampasan Aset
PKB Sebut Rapat Puan dan 8 Fraksi DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Politik
Komisi III DPR Buka Kans Dahulukan RUU Perampasan Aset dari RKUHAP
CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2025 06:54 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi III DPR siap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 di Badan Legislasi (Baleg) DPR.Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata pihaknya akan mengikuti keputusan Baleg DPR. Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan keberatan.Lihat Juga :DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tentu kalau emang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” di kompleks parlemen, Rabu (10/9).Nasir mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP. Menurut dia, kedua RUU itu bisa berjalan simultan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak.
Source: www.cnnindonesia.com