Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 15:19 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi calon jemaah umrah. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menerbitkan peraturan dan panduan khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan umrah mandiri.Hal itu disampaikan setelah pemerintah membuka peluang kegiatan umrah yang dijalankan secara mandiri oleh warga.Lihat Juga :Kementerian Haji Ungkap Alasan Izinkan Umrah Mandiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi VIII DPR Ashari menilai panduan tersebut penting agar pelaksanaan umrah tetap sesuai syariat dan jemaat bisa beribadah dengan tenang dan selamat.”Pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat,” ujar Ashari dalam keterangan, Selasa (28/10). Meski dilakukan secara mandiri, kata Ashari, pelaksanaan umrah tetap harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ketentuan itu termasuk mengatur pemesanan hotel.Oleh karena itu, menurutnya, Kementerian Agama RI perlu menyesuaikan kebijakan dan menyiapkan regulasi pendukung.”Panduan yang jelas akan sangat membantu jemaah yang ingin berumrah secara mandiri. Jangan sampai pelaksanaan umrah tidak sah secara syariat dan merugikan jamaah hanya karena kekeliruan teknis, seperti pengambilan miqat, tata cara ibadah, atau ketentuan barang bawaan,” ujar politikus PKB itu.Menurut Ashari, keselamatan jemaat menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta atase haji di Arab Saudi sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2019.Dia mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan matang sebelum berangkat.”Kami berharap masyarakat bijak mempelajari tata pelaksanaan umrah dan semua ketentuannya. Jangan sampai aspek sah ibadah terabaikan hanya karena ingin melaksanakan secara mandiri,” katanya. Lihat Juga :Umrah Mandiri Kini Legal, Perhatikan Cara DaftarnyaUU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU) kini memberikan izin pelaksanaan umrah secara mandiri tanpa melalui panitia penyelenggara atau pemerintah.UU tersebut belum lama disahkan pada 26 Agustus lalu, dan menjadi perubahan ketiga dari UU sebelumnya Nomor 8 Tahun 2019. Pasal 86 menyebutkan, ibadah umrah bisa dilakukan secara mandiri meski tetap bisa melalui panitia penyelenggara ibadah umrah (PPIU).Ketentuan itu sebelumnya tak diatur dalam UU PIHU lama, dan hanya bisa dilakukan melalui PPIU atau pemerintah. (thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

komisi viii dpr

umrah mandiri

dpr

kementerian haji

ARTIKEL TERKAIT

DPR Minta Pigai Masukkan Usul Korupsi Masuk Pelanggaran HAM ke RUU

DPR Ungkap Alasan Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri di UU Baru

Komisi VI DPR Pastikan Utang Whoosh Tak Akan Pakai APBN

Amnesty Sebut RI Saat Ini Otoritarianisme Elektoral, DPR Bantah

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Arab Saudi

Hormati MK, Partai Buruh Mau RUU Pemilu Tak Dibahas Injury Time

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Politik

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Bikin Panduan Khusus Umrah Mandiri
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 15:19 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi calon jemaah umrah. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menerbitkan peraturan dan panduan khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan umrah mandiri.Hal itu disampaikan setelah pemerintah membuka peluang kegiatan umrah yang dijalankan secara mandiri oleh warga.Lihat Juga :Kementerian Haji Ungkap Alasan Izinkan Umrah Mandiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi VIII DPR Ashari menilai panduan tersebut penting agar pelaksanaan umrah tetap sesuai syariat dan jemaat bisa beribadah dengan tenang dan selamat.”Pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat,” ujar Ashari dalam keterangan, Selasa (28/10). Meski dilakukan secara mandiri, kata Ashari, pelaksanaan umrah tetap harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ketentuan itu termasuk mengatur pemesanan hotel.Oleh karena itu, menurutnya, Kementerian Agama RI perlu menyesuaikan kebijakan dan menyiapkan regulasi pendukung.”Panduan yang jelas akan sangat membantu jemaah yang ingin berumrah secara mandiri.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *