
KPAI: Tindakan Gus Elham Menyerang Harkat dan Martabat Anak
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
KPAI: Tindakan Gus Elham Menyerang Harkat dan Martabat Anak
CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 16:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik keras tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang menciumi anak-anak. (Tangkapan layar instagram @gusellhamofficial)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik keras tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang menciumi anak-anak.Ketua KPAI Margaret Aliyatul mengatakan tindakan itu menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi.”KPAI menilai tindakan tersebut menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi. Selain itu tindakan ini telah melanggar aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip hak anak,” kata Margaret dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sejumlah aturan yang bertentangan dengan tindakan Gus Elham. Di antaranya Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, Pasal 28 b ayat (2) yang berbunyi negara mengakui hak anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.Lalu, Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 4 yang menyatakan setiap anak memiliki hak untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA). Pilihan RedaksiPBNU Kritik Keras Kelakuan Gus Elham Cium-cium Anak PerempuanRamai Dikecam, Gus Elham Minta Maaf soal Cium Anak-anak PerempuanMUI Jatim Sebut Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Haram dan Tak Wajar”Tindakan ini berpotensi dijerat dengan Pasal 76E yang melarang setiap orang melakukan kekerasan, memaksa, atau melakukan perbuatan cabul (indecent act) terhadap anak. KPAI perlu mengadvokasi agar penafsiran ‘perbuatan cabul’ diperluas mencakup tindakan yang melanggar batasan sosial dan hukum, terlepas dari klaim niat baik,” ujarnya.Ia mengatakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang destruktif dan mempengaruhi kehidupan anak di masa depan, seperti menimbulkan kecemasan, menurunkan kepercayaan diri anak, hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak.”Situasi ini dapat merusak perkembangan mental dan fisik anak bahkan dalam kondisi tertentu dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap perilaku negatif di masa depan,” ujarnya.Ia mengatakan KPI telah melakukan telaah kasus dan mengidentifikasi potensi pelanggaran hak anak. KPAI juga melaporkan kepada pihak berwenang atas indikasi pelanggaran hak anak.”Menghimbau publik untuk tidak menormalisasi perilaku yang melanggar batas terhadap anak dan mengedepankan etika keselamatan anak setiap interaksi. Mendorong Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan terhadap Da’i dan penceramah agar dalam aktivitas dakwah menjunjung prinsip perlindungan anak,” katanya.Kelakuan Gus Elham jadi sorotan setelah beredar foto serta gerakan kampanye yang mengecam perilakunya di media sosial. Dalam foto gerakan kampanye tersebut berisi kolase Gus Elham tengah mencium anak-anak perempuan.Banyak warganet menganggap hal tersebut menjijikkan dan tak pantas dilakukan oleh seseorang yang dianggap sebagai pemuka agama. Namun adapula yang beranggapan hal tersebut sebagai ekspresi kasih sayang.Elham telah minta maaf secara terbuka atas caranya memberikan materi pengajian dan atas perilakunya mencium anak-anak kecil.Dalam pernyataannya di akun Instagram @fuadbakh, Elham menyebut insiden tersebut sebagai kekhilafan pribadi dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki diri.”Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kediri, 11 November 2025 jam 14.00 WIB. Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki saya pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ujar Gus Elham dalam video. (yoa/isn)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kpai
gus elham
perlindungan anak
pelecehan seksual
kekerasan terhadap anak
ARTIKEL TERKAIT
Pramono Minta Tindak Tegas Terduga Pelecehan Pegawai TransJakarta
Menteri PPPA Keras ke Gus Elham, Singgung Child Grooming
MUI Jatim Sebut Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Haram dan Tak Wajar
Menag soal Gus Elham: Bertentangan Moralitas Harus Jadi Musuh Bersama
Gus Elham Sebut Anak yang Dicium di Bawah Pengawasan Orang Tua
Ramai Dikecam, Gus Elham Minta Maaf soal Cium Anak-anak Perempuan
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPAI: Tindakan Gus Elham Menyerang Harkat dan Martabat Anak
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
KPAI: Tindakan Gus Elham Menyerang Harkat dan Martabat Anak
CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 16:35 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik keras tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang menciumi anak-anak. (Tangkapan layar instagram @gusellhamofficial)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik keras tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang menciumi anak-anak.Ketua KPAI Margaret Aliyatul mengatakan tindakan itu menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi.”KPAI menilai tindakan tersebut menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi. Selain itu tindakan ini telah melanggar aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip hak anak,” kata Margaret dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sejumlah aturan yang bertentangan dengan tindakan Gus Elham.
Source: www.cnnindonesia.com