
KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
CNN Indonesia
Sabtu, 11 Okt 2025 00:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group.Materi itu telah didalami penyidik saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro pada Selasa (7/10).Lihat Juga :KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dan Pejabat PT Paramitra Mulia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saksi saudara WK diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Perhutani. Penyidik mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10).Budi menambahkan penyidik juga memintai keterangan Wahyu Kuncoro perihal pengawasan yang dilakukan Perhutani terhadap Inhutani. Pada Selasa itu, penyidik juga memanggil saksi Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT PML. Belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan yang bersangkutan.Pada Rabu (17/9), KPK sudah lebih dulu memanggil Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Dida Mighfar Ridha untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Dida saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.Lihat Juga :KPK soal Sita Rp100 M: Pembagian Kuota Haji Timbulkan Kerugian NegaraKPK juga telah memeriksa Komisaris PT Inhutani V periode Agustus 2022-sekarang Raffles Brotestes Panjaitan dan pihak swasta atas nama Kamsiyah pada Kamis (9/10).Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada pertengahan Agustus lalu. KPK menangkap sembilan orang dalam operasi senyap tersebut.Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ditemukan bukti permulaan yang cukup.Mereka ialah Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Direktur PT PML Djunaidi, dan Aditya selaku Staf Perizinan Sungai Budi Group.Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.Adapun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut berupa uang tunai Sin$189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini) dan mata uang rupiah sejumlah Rp8,5 juta, serta satu unit mobil Rubicon dan satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady. (ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
perhutani
inhutani v
kpk
pt paramitra mulia
ott kpk
sungai budi group
ARTIKEL TERKAIT
Anggota DPRD Jatim Tersangka Kasus Dana Hibah Gugat Ketua KPK
WN India Diperiksa KPK terkait Kasus Rita Widyasari Kabupaten Kukar
KPK soal Sita Rp100 M: Pembagian Kuota Haji Timbulkan Kerugian Negara
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag soal Penyelenggaraan Haji Reguler
KPK: Putusan Hakim di Kasus Taspen Selaras Semangat Berantas Korupsi
KPK Bongkar Kuota Khusus Petugas Haji yang Diperjualbelikan ke Jemaah
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
CNN Indonesia
Sabtu, 11 Okt 2025 00:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group.Materi itu telah didalami penyidik saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro pada Selasa (7/10).Lihat Juga :KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dan Pejabat PT Paramitra Mulia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saksi saudara WK diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Perhutani. Penyidik mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10).Budi menambahkan penyidik juga memintai keterangan Wahyu Kuncoro perihal pengawasan yang dilakukan Perhutani terhadap Inhutani. Pada Selasa itu, penyidik juga memanggil saksi Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT PML.
Source: www.cnnindonesia.com