KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML

KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML

KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
CNN Indonesia

Sabtu, 11 Okt 2025 00:30 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group.Materi itu telah didalami penyidik saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro pada Selasa (7/10).Lihat Juga :KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dan Pejabat PT Paramitra Mulia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saksi saudara WK diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Perhutani. Penyidik mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10).Budi menambahkan penyidik juga memintai keterangan Wahyu Kuncoro perihal pengawasan yang dilakukan Perhutani terhadap Inhutani. Pada Selasa itu, penyidik juga memanggil saksi Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT PML. Belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan yang bersangkutan.Pada Rabu (17/9), KPK sudah lebih dulu memanggil Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Dida Mighfar Ridha untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Dida saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.Lihat Juga :KPK soal Sita Rp100 M: Pembagian Kuota Haji Timbulkan Kerugian NegaraKPK juga telah memeriksa Komisaris PT Inhutani V periode Agustus 2022-sekarang Raffles Brotestes Panjaitan dan pihak swasta atas nama Kamsiyah pada Kamis (9/10).Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada pertengahan Agustus lalu. KPK menangkap sembilan orang dalam operasi senyap tersebut.Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ditemukan bukti permulaan yang cukup.Mereka ialah Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Direktur PT PML Djunaidi, dan Aditya selaku Staf Perizinan Sungai Budi Group.Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.Adapun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut berupa uang tunai Sin$189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini) dan mata uang rupiah sejumlah Rp8,5 juta, serta satu unit mobil Rubicon dan satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady. (ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

perhutani

inhutani v

kpk

pt paramitra mulia

ott kpk

sungai budi group

ARTIKEL TERKAIT

Anggota DPRD Jatim Tersangka Kasus Dana Hibah Gugat Ketua KPK

WN India Diperiksa KPK terkait Kasus Rita Widyasari Kabupaten Kukar

KPK soal Sita Rp100 M: Pembagian Kuota Haji Timbulkan Kerugian Negara

KPK Cecar Eks Direktur Kemenag soal Penyelenggaraan Haji Reguler

KPK: Putusan Hakim di Kasus Taspen Selaras Semangat Berantas Korupsi

KPK Bongkar Kuota Khusus Petugas Haji yang Diperjualbelikan ke Jemaah

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML
CNN Indonesia

Sabtu, 11 Okt 2025 00:30 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group.Materi itu telah didalami penyidik saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro pada Selasa (7/10).Lihat Juga :KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dan Pejabat PT Paramitra Mulia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saksi saudara WK diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Perhutani. Penyidik mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10).Budi menambahkan penyidik juga memintai keterangan Wahyu Kuncoro perihal pengawasan yang dilakukan Perhutani terhadap Inhutani. Pada Selasa itu, penyidik juga memanggil saksi Sudirman Amran selaku Manager Accounting PT PML.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *