KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan

KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan
KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan

KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan
CNN Indonesia

Selasa, 25 Nov 2025 03:25 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: CNN Indonesia / Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan banyak waktu untuk merampungkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Pasalnya, SYL diduga menerima uang dari kasus dugaan korupsi lain di Kementerian Pertanian, yang hingga kini masih didalami.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan kasus dugaan pencucian uang SYL mulanya merupakan pengembangan dari kasus korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan jual beli jabatan sebagai tindak pidana asal atau predicate crime yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tetapi kemudian ada beberapa perkara di masa menterinya pak SYL juga sehingga kami tentunya menunggu ya supaya perkara ini juga sekalian naik, supaya TPPU-nya nanti biar sekaligus,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11) malam.Lihat Juga :KPK Buka Peluang Panggil Menkes Budi Gunadi di Kasus RSUD Kolaka Timur

Kasus dugaan korupsi lain yang masih dalam tahap penyidikan dimaksud yaitu mengenai pengadaan asam formiat atau asam semut dan pengadaan X-Ray. Kedua kasus tersebut menerapkan Pasal kerugian keuangan negara.”Itu kita tumpukkan karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut. Dugaan kami kepada saudara SYL dan itu harus sekaligus kita dakwakan. Itu mengapa untuk TPPU-nya perlu waktu tambahan,” tutur Asep.Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan asam semut periode 2021-2023, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Hanya saja identitasnya belum disampaikan ke publik. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp75 miliar.Dalam prosesnya, sebanyak delapan orang sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri berinisial DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS) serta AJH dan MT (PNS).Lihat Juga :KPK Tahan PNS dan Arsitek di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka TimurSementara itu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan tahun 2021, ada dua pengadaan yakni pengadaan X-Ray statis dan mobile X-Ray, serta pengadaan X-Ray trailer atau kontainer. Totalnya mencapai Rp194,2 miliar.Pengadaan tersebut diduga dikorupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp82 miliar.KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia. Mereka ialah WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. (ryn/dna)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

syahrul yasin limpo

kpk

korupsi kementan

kasus korupsi syl

korupsi syl

tindak pidana pencucian uang

korupsi

ARTIKEL TERKAIT

KPK Buka Peluang Panggil Menkes Budi Gunadi di Kasus RSUD Kolaka Timur

KPK Tahan PNS dan Arsitek di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK Akan Undang Prabowo di Peringatan Hakordia di Yogya

KPK: Paulus Tannos Buron, Praperadilannya Harus Tak Diterima

Sidang Praperadilan, Kubu Paulus Tannos Ungkap Janggal Penangkapan KPK

KPK: Praperadilan Rudy Tanoe Tak Hentikan Penyidikan Bansos Beras

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

KPK Duga SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan
CNN Indonesia

Selasa, 25 Nov 2025 03:25 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: CNN Indonesia / Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan banyak waktu untuk merampungkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Pasalnya, SYL diduga menerima uang dari kasus dugaan korupsi lain di Kementerian Pertanian, yang hingga kini masih didalami.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan kasus dugaan pencucian uang SYL mulanya merupakan pengembangan dari kasus korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan jual beli jabatan sebagai tindak pidana asal atau predicate crime yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tetapi kemudian ada beberapa perkara di masa menterinya pak SYL juga sehingga kami tentunya menunggu ya supaya perkara ini juga sekalian naik, supaya TPPU-nya nanti biar sekaligus,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11) malam.Lihat Juga :KPK Buka Peluang Panggil Menkes Budi Gunadi di Kasus RSUD Kolaka Timur

Kasus dugaan korupsi lain yang masih dalam tahap penyidikan dimaksud yaitu mengenai pengadaan asam formiat atau asam semut dan pengadaan X-Ray. Kedua kasus tersebut menerapkan Pasal kerugian keuangan negara.”Itu kita tumpukkan karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *