
KPK: Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Tersangka Kasus Bansos
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
KPK: Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Tersangka Kasus Bansos
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 11:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang diduga merugikan negara Rp221 miliar.Edi Suharto sempat juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.Lihat Juga :Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian disampaikan KPK mengonfirmasi keterangan dari kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, yang menyebut kliennya sudah berstatus tersangka.”Benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/10). Dalam kasus ini, KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Satu tersangka lain yang sudah terkonfirmasi ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.Adapun Bambang merupakan kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dia sudah mengajukan Praperadilan terkait status hukumnya tersebut. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolaknya.Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi.KPK juga sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Edi Suharto. Kemudian Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.Lihat Juga :KPK Perkirakan Kerugian Negara Kasus Bansos Beras Capai 200MSelanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. (ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
korupsi bansos
bansos beras
korupsi bansos beras
kemensos
ARTIKEL TERKAIT
Kepala Daerah Madura Diminta Pedomani DTSEN & Sukseskan Sekolah Rakyat
Mensos Sebut Sekolah Rakyat Intervensi Menyeluruh untuk Keluarga
Jelang MPLS, Gus Ipul Semangati Calon Siswa Sekolah Rakyat Indramayu
Wamensos: Sekolah Rakyat Program Besar Presiden, Berstandar Unggulan
Gus Ipul Dorong Kepala Daerah Berkolaborasi Dukung DTSEN dan SR
Wamensos Ungkap 3 Target Presiden Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK: Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Tersangka Kasus Bansos
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
KPK: Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Tersangka Kasus Bansos
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 11:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang diduga merugikan negara Rp221 miliar.Edi Suharto sempat juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.Lihat Juga :Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian disampaikan KPK mengonfirmasi keterangan dari kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, yang menyebut kliennya sudah berstatus tersangka.”Benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/10). Dalam kasus ini, KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Satu tersangka lain yang sudah terkonfirmasi ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.Adapun Bambang merupakan kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. KPK: Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Tersangka Kasus Bansos
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
KPK: Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Tersangka Kasus Bansos
CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 11:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang diduga merugikan negara Rp221 miliar.Edi Suharto sempat juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.Lihat Juga :Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian disampaikan KPK mengonfirmasi keterangan dari kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, yang menyebut kliennya sudah berstatus tersangka.”Benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/10). Dalam kasus ini, KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Satu tersangka lain yang sudah terkonfirmasi ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.Adapun Bambang merupakan kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Source: www.cnnindonesia.com