
KPK Periksa Kabag Umum Kemenag soal Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Periksa Kabag Umum Kemenag soal Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 08:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara (Kabag Umum dan BMN) Kementerian Agama (Kemenag) Eri Kusmar (EK) terkait aliran uang kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Eri Kusmar diperiksa mengenai hal tersebut saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, Kamis (23/10).”Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kemenag,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (23/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK memastikan penyidikan perkara kuota haji masih berlanjut. Salah satu buktinya, kata dia, penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akibat kasus tersebut.Lihat Juga :Usai Jatim, KPK Gandeng BPK Periksa Saksi Kuota Haji di YogyakartaBudi mengatakan dalam perkara ini KPK sudah memeriksa total 300 biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. “Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ujarnya.Budi mengatakan biro-biro penyelenggara haji yang diperiksa tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.”Dari Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” katanya.Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.Dalam kasus ini KPK belum menetapkan tersangka. Budi memberikan isyarat soal penetapan tersangka adalah pihak yang memberikan diskresi dalam penetapan pembagian kuota haji tersebut.”Semuanya akan kami update (beri tahu, red.) dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Budi kemarin.Budi mengatakan KPK juga akan memberitahu lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berperan dalam proses jual beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Lihat Juga :KPK Mulai Kasak-kusuk Cari Info Dugaan Mark up Kereta Cepat WhooshSebelumnya, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (antara/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
kpk
korupsi kuota haji
kemenag
penyelenggaraan ibadah haji
pihk
ARTIKEL TERKAIT
Nusron Wahid Sambangi KPK, Apa yang Dibahas? KPK Periksa ASN Kementan Tersangka Kasus Pengolahan Karet
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Buka Suara
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Ada Apa? Usai Jatim, KPK Gandeng BPK Periksa Saksi Kuota Haji di Yogyakarta
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Periksa Kabag Umum Kemenag soal Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Periksa Kabag Umum Kemenag soal Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 08:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara (Kabag Umum dan BMN) Kementerian Agama (Kemenag) Eri Kusmar (EK) terkait aliran uang kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Eri Kusmar diperiksa mengenai hal tersebut saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, Kamis (23/10).”Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kemenag,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (23/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK memastikan penyidikan perkara kuota haji masih berlanjut. Salah satu buktinya, kata dia, penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akibat kasus tersebut.Lihat Juga :Usai Jatim, KPK Gandeng BPK Periksa Saksi Kuota Haji di YogyakartaBudi mengatakan dalam perkara ini KPK sudah memeriksa total 300 biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Source: www.cnnindonesia.com