
KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Sugiri Sancoko
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Sugiri Sancoko
CNN Indonesia
Minggu, 09 Nov 2025 08:28 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia — Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, serta penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK juga menyita Rp500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG).”Uang tunai sejumlah Rp500 juta diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11) mengutip Antara. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep bahwa penyitaan uang tersebut bermula dari permintaan uang oleh Sugiri Sancoko pada 3 November 2025.Lihat Juga :Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap
Asep mengatakan Bupati Ponorogo tersebut meminta uang kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM) sebanyak Rp1,5 miliar. Kemudian pada 6 November 2025, Sugiri Sancoko kembali menagih uang tersebut.Pada 7 November 2025, teman dekat Yunus Mahatma berinisial IBP kemudian berkoordinasi dengan ED selaku pegawai Bank Jatim untuk mencairkan uang sejumlah Rp500 juta.”Uang tersebut untuk diserahkan YUM kepada SUG melalui saudari NNK selaku kerabat dari SUG,” ucapnya.Pada tanggal yang sama, dia mengatakan KPK menangkap 13 orang akibat penyerahan uang tersebut. Dua dari 13 orang itu adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma.KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada 9 November 2025.Lihat Juga :KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus SuapEmpat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suap adalah Yunus Mahatma.Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (antara/mik)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
sugiri sancoko
bupati ponorogo sugiri sancoko
bupati ponorogo
ARTIKEL TERKAIT
Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus Suap
Bupati Ponorogo Kena OTT, PDIP Hormati Proses di KPK
KPK Sita Uang Tunai terkait OTT Bupati Ponorogo
Momen Bupati Ponorogo Tiba di KPK setelah Terjaring OTT
Selain Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda dan Dirut RSUD
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Sugiri Sancoko
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Sugiri Sancoko
CNN Indonesia
Minggu, 09 Nov 2025 08:28 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia — Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, serta penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK juga menyita Rp500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG).”Uang tunai sejumlah Rp500 juta diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11) mengutip Antara. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep bahwa penyitaan uang tersebut bermula dari permintaan uang oleh Sugiri Sancoko pada 3 November 2025.Lihat Juga :Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Terjerat 3 Klaster Suap
Asep mengatakan Bupati Ponorogo tersebut meminta uang kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM) sebanyak Rp1,5 miliar.
Source: www.cnnindonesia.com