
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2025 19:53 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
KPK menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2007-sekarang Arso Sudewo selama 20 hari pertama.Penahanan tersebut dilakukan setelah Arso Sudewo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE, Selasa (21/10).”KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan 9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/10) malam. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, tepatnya pada Rabu (1/10), KPK sudah lebih dulu menahan Direktur Utama PT PGN periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso.Dua tersangka lain yaitu Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim juga sudah ditahan pada 11 April 2025. Lihat Juga :KPK Tahan Eks Dirut PGN Terkait Kasus Jual Beli GasKonstruksi kasus korupsiPada tahun 2017, PT IAE atau PT Isargas yang bergerak di bidang usaha distribusi gas di Provinsi Jawa Timur mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan pendanaan.Iswan Ibrahim lantas meminta Arso Sadewo selaku Komisaris Utama dan Pemilik Saham Mayoritas PT IAE untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN yang merupakan BUMN bidang usaha niaga gas bumi untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar US$15 juta.Selanjutnya, Hendi bersama seseorang bernama Yugi Prayanto bertemu dengan Arso Sadewo untuk melakukan pengondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE.Lihat Juga :KPK Sita Uang 1,5 Juta Dolar & 18 Properti di Kasus Dugaan Korupsi PGNSebagai bentuk tindak lanjut pertemuan tersebut, Arso Sadewo, Iswan Ibrahim dan Danny Praditya melakukan pertemuan untuk menyepakati rencana kerja sama PT PGN dengan PT IAE yang dimaksud.”Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS [Arso Sadewo] memberikan komitmen fee sebesar Sin$500.000 kepada saudara HPS [Hendi Prio Santoso] di kantornya yang berlokasi di Jakarta,” ungkap Asep.”Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, saudara HPS memberikan sebagian uang sejumlah US$10.000 kepada saudara YG [Yugi Prayanto] sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS,” tandasnya.Atas perbuatannya, Arso disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Lihat Juga :Kepala BPH Migas Buka Suara usai 7 Jam Diperiksa KPK (ryn/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
korupsi
kpk
arso sudewo
pt inti alasindo energi
pt perusahaan gas negara
gas bumi
ARTIKEL TERKAIT
Kasus Korupsi di BUMD Riau, Dirut dan Direktur Keuangan Tersangka
Nadiem Diperiksa di Rutan Kejari Jaksel Terkait Kasus Korupsi Laptop
KPK Periksa 5 Saksi di Yogyakarta Terkait Kasus Korupsi Haji era Yaqut
Pakar dan DPR Minta KPK Proaktif Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Sandra Dewi Minta Tas-Kondominium di Kasus Harvey Moeis Dikembalikan
KPK Tetap Dorong Mahfud MD Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2025 19:53 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
KPK menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2007-sekarang Arso Sudewo selama 20 hari pertama.Penahanan tersebut dilakukan setelah Arso Sudewo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE, Selasa (21/10).”KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan 9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/10) malam. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, tepatnya pada Rabu (1/10), KPK sudah lebih dulu menahan Direktur Utama PT PGN periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso.Dua tersangka lain yaitu Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim juga sudah ditahan pada 11 April 2025.
Source: www.cnnindonesia.com