
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Berjenjang di Kasus Kuota Haji Kemenag
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Berjenjang di Kasus Kuota Haji Kemenag
CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 09:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
KPK menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status tersebut diperoleh setelah KPK menggelar ekspose pada hari ini, Jumat (8/8). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) meminta uang secara berjenjang di kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.”Setelah kami telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.Lihat Juga :KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ ke Khalid Basalamah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan permintaan uang yang diduga dari hasil jual beli kuota haji berawal dari oknum di Kemenag kemudian berjenjang kepada pihak biro perjalanan haji.Menurut Asep alasan permintaan uang dilakukan karena jemaah haji khusus bisa menunaikan ibadah haji tanpa mengantre. “Oknum di Kementerian Agama minta sebagai uang percepatan. Alasannya karena kuota haji khusus ini bisa berangkat tahun itu juga. Seharusnya kan tetap mengantre dua tahun, tetapi Ini bisa berangkat di tahun itu,” jelasnya.Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.Lihat Juga :Kuota Haji Libatkan 400 Travel, KPK Telusuri Aliran Uang KorupsiSaat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (antara/wis)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
korupsi kuota haji
kemenag
kuota haji
yaqut cholil qoumas
ARTIKEL TERKAIT
KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ ke Khalid Basalamah
Kuota Haji Libatkan 400 Travel, KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi
KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji
Diperiksa 11 Jam, Hilman Latief Diduga Terima Dana Haji
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Diperiksa KPK, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Uang Kuota Haji
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe KPK Ungkap Dugaan Korupsi Berjenjang di Kasus Kuota Haji Kemenag
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Berjenjang di Kasus Kuota Haji Kemenag
CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 09:12 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
KPK menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status tersebut diperoleh setelah KPK menggelar ekspose pada hari ini, Jumat (8/8). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) meminta uang secara berjenjang di kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.”Setelah kami telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.Lihat Juga :KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ ke Khalid Basalamah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan permintaan uang yang diduga dari hasil jual beli kuota haji berawal dari oknum di Kemenag kemudian berjenjang kepada pihak biro perjalanan haji.Menurut Asep alasan permintaan uang dilakukan karena jemaah haji khusus bisa menunaikan ibadah haji tanpa mengantre.
Source: www.cnnindonesia.com