Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal

Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal

Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal
Pemprov Sumut | CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 11:06 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

(Foto: arsip Pemprov Sumut)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) guna memperkuat kinerja dan struktur permodalan Bank Sumut, dengan penyetoran modal yang dilakukan secara non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan pada Jumat (14/11).Surya memaparkan, langkah ini penting untuk menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut di Bank Sumut tetap minimal 51 persen, sekaligus memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.Adapun barang milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal, termasuk tanah dan bangunan gedung kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut. Lalu, tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut yang dahulu Medan Club, serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Menurut Surya, penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda transformasi Bank Sumut yang saat ini tengah menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.”Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2, dengan target modal inti di atas Rp6 triliun sebagaimana tertuang dalam Corporate Planning periode 2024-2028,” tuturnya.Surya berharap, penguatan permodalan ini dapat memperluas kapasitas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan dan keberlanjutan bisnis bank.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyertaan modal berupa barang milik daerah ini diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang memungkinkan penyertaan modal pemerintah daerah atas BMD untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kinerja BUMD.Pemprov Sumut menilai kebijakan penyertaan modal non-kas ini sebagai strategi fiskal yang inovatif dan berkelanjutan, karena mampu mengoptimalkan aset daerah tanpa mengganggu likuiditas APBD, sekaligus memberikan efek ganda positif terhadap perekonomian daerah. (rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

pemprov sumut

bank sumut

ranperda

penyertaan modal bumd

ARTIKEL TERKAIT

Jadi Tuan Rumah Atletik Asia Tenggara 2025, Sumut Catat Rekor Baru

Sumut Mulai Terapkan Sekolah Gratis PUBG, Nias Jadi Wilayah Pertama

Gubernur Sumut Sambut Gelar Pahlawan untuk Tuan Rondahaim Saragih

Pemprov Sumut dan KemenPPPA Perkuat Perlindungan bagi Perempuan & Anak

1.073 ASN Sumut Terlibat Judi Online, Bobby Beri Sanksi Teguran Ringan

Sumut, Pertama di Indonesia yang Terapkan 100% Manajemen Talenta ASN

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Peristiwa

Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal
Pemprov Sumut | CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 11:06 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

(Foto: arsip Pemprov Sumut)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) guna memperkuat kinerja dan struktur permodalan Bank Sumut, dengan penyetoran modal yang dilakukan secara non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan pada Jumat (14/11).Surya memaparkan, langkah ini penting untuk menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut di Bank Sumut tetap minimal 51 persen, sekaligus memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.Adapun barang milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal, termasuk tanah dan bangunan gedung kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut. Lalu, tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut yang dahulu Medan Club, serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Menurut Surya, penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda transformasi Bank Sumut yang saat ini tengah menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.”Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2, dengan target modal inti di atas Rp6 triliun sebagaimana tertuang dalam Corporate Planning periode 2024-2028,” tuturnya.Surya berharap, penguatan permodalan ini dapat memperluas kapasitas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan dan keberlanjutan bisnis bank.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyertaan modal berupa barang milik daerah ini diperbolehkan.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *