
Marak Bullying, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Marak Bullying, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 23:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia. Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja sama untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak.Dia mengatakan pemerintah kini semakin meningkatkan perhatian terhadap keamanan anak terutama di ruang digital, menyusul maraknya kasus perundungan termasuk di lingkungan sekolah.Veronica menyebut penguatan sistem ini dilakukan lewat pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, media, hingga pemerintah pusat dan daerah. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pencegahan perundungan bullying secara normatif kita sering dengar, tapi bagaimana menjadikan tanggung jawab bersama. Tidak bekerja sendirian, tentu ajakan keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga, masyarakat tentunya,” kata Veronica dalam keterangan resminya.Lihat Juga :Polisi: Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana Panjang
Dia juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, dengan memperkuat pengawasan terhadap informasi yang beredar di medsos.Terkait hal ini, dia mengajak media juga ikut memastikan bahwa narasi publik soal anak selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak dan tidak memperburuk kondisi psikologis mereka.”Kalau bisa dibuat satu pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah, guru, masyarakat, sampai kepada media yang menyampaikan informasi terkait anak,” ungkapnya.Selain itu, Veronica juga menegaskan bahwa budaya sekolah ramah anak harus jadi fondasi utama pencegahan kekerasan dan perundungan,”Sektor pendidikan kami mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai fondasi pembentukan budaya sekolah yang aman, peduli, inklusif, dan bebas kekerasan,” tegasnya.Lihat Juga :KPK Tahan PNS dan Arsitek di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka TimurPada kesempatan yang sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawasi pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa menjaga kerahasiaan identitas anak merupakan amanat Undang-Undang dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.”Mereka tentu juga harus kita bantu supaya tidak semakin mendapatkan justifikasi, kemudian kehilangan identitas karena banyaknya pemberitaan yang justru mengarah kepada hal-hal yang negatif.””Tentu ini membutuhkan dukungan dari kita semua, dan kalau kita merujuk kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, sebenarnya kewajiban untuk melakukan perlindungan dan memastikan bahwa mereka juga terpenuhi hak-haknya yang terkait, itu juga menjadi kewajiban dari kita semua,” ujar Margaret. (tim)
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
perlindungan anak
bullying
keamanan digital
ruang digital
veronica tan
ARTIKEL TERKAIT
Murid SD di Pekanbaru Meninggal Dunia, Diduga Korban Bullying
Kepsek: Korban Dugaan Bullying SMP 19 Tangsel Tak Lapor ke Sekolah
Siswa Terduga Pelaku Bullying Maut di SMPN 19 Tangsel Belajar via Zoom
Beri Atensi, Prabowo Minta Kasus Bullying di Sekolah Diatasi
Pemkot Berkoordinasi Dalami Dugaan Bully Berujung Maut SMP 19 Tangsel
Tangis Keluarga Pecah di Pemakaman Korban Bullying SMPN 19 Tangsel
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Marak Bullying, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Marak Bullying, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 23:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia. Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja sama untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak.Dia mengatakan pemerintah kini semakin meningkatkan perhatian terhadap keamanan anak terutama di ruang digital, menyusul maraknya kasus perundungan termasuk di lingkungan sekolah.Veronica menyebut penguatan sistem ini dilakukan lewat pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, media, hingga pemerintah pusat dan daerah. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pencegahan perundungan bullying secara normatif kita sering dengar, tapi bagaimana menjadikan tanggung jawab bersama. Tidak bekerja sendirian, tentu ajakan keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga, masyarakat tentunya,” kata Veronica dalam keterangan resminya.Lihat Juga :Polisi: Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana Panjang
Dia juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, dengan memperkuat pengawasan terhadap informasi yang beredar di medsos.Terkait hal ini, dia mengajak media juga ikut memastikan bahwa narasi publik soal anak selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak dan tidak memperburuk kondisi psikologis mereka.”Kalau bisa dibuat satu pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah, guru, masyarakat, sampai kepada media yang menyampaikan informasi terkait anak,” ungkapnya.Selain itu, Veronica juga menegaskan bahwa budaya sekolah ramah anak harus jadi fondasi utama pencegahan kekerasan dan perundungan,”Sektor pendidikan kami mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai fondasi pembentukan budaya sekolah yang aman, peduli, inklusif, dan bebas kekerasan,” tegasnya.Lihat Juga :KPK Tahan PNS dan Arsitek di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka TimurPada kesempatan yang sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawasi pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa menjaga kerahasiaan identitas anak merupakan amanat Undang-Undang dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.”Mereka tentu juga harus kita bantu supaya tidak semakin mendapatkan justifikasi, kemudian kehilangan identitas karena banyaknya pemberitaan yang justru mengarah kepada hal-hal yang negatif.””Tentu ini membutuhkan dukungan dari kita semua, dan kalau kita merujuk kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, sebenarnya kewajiban untuk melakukan perlindungan dan memastikan bahwa mereka juga terpenuhi hak-haknya yang terkait, itu juga menjadi kewajiban dari kita semua,” ujar Margaret.
Source: www.cnnindonesia.com