Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah

Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah
Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah

Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah
CNN Indonesia

Senin, 17 Nov 2025 17:40 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku bakal menerbitkan aturan terkait pembentukan tim di sekolah untuk mengatasi masalah perundungan atau bullying.Hal tersebut disampaikan Mu’ti menanggapi kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 di Tangerang Selatan hingga menimbulkan korban jiwa.Mendikdasmen mengaku belum mendapat laporan rinci terkait kasus itu. Hanya aja, Mu’ti mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperkuat penanganan bullying yang telah diatur sebelumnya. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan RedaksiHakim MK Arsul Sani Terseret Isu Dugaan Ijazah Palsu34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dkk Rp24 Miliar ke PN JakselPrabowo Panggil Dasco ke Istana, Bahas Politik dan Program Strategis”Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya,” ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).Mu’ti menjelaskan nantinya tim tersebut akan dibentuk di setiap sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif dari seluruh pihak. “Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid dan juga masyarakat. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya. Sebelumnya, MH, korban bullying di SMPN 19 Tangsel meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Korban meninggal pada Minggu (16/11) pagi, setelah sempat menjalani perawatan selama sepekan.MH, siswa kelas tujuh, menjadi korban perundungan oleh teman kelasnya. Peristiwa itu terjadi di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025 di ruang sekolah saat hendak jam istirahat. Saat itu, korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala.Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10), korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang. (tfq/har)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

bullying

perundungan

mendikdasmen

kasus bullying

abdul mu’ti

smpn 19 tangsel

ARTIKEL TERKAIT

Polda Metro Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah untuk Cegah Bullying

Polisi Cek Rekam Medis Korban Usut Dugaan Bullying di SMP 19 Tangsel

Polisi Periksa 6 Saksi Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying

KPAI Desak Proses Hukum Kematian Siswa SMP 19 Tangsel Korban Bullying

Tangis Keluarga Pecah saat Antar Jenazah Siswa SMPN 19 Korban Bully

Usut Dugaan Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa Guru

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah
CNN Indonesia

Senin, 17 Nov 2025 17:40 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku bakal menerbitkan aturan terkait pembentukan tim di sekolah untuk mengatasi masalah perundungan atau bullying.Hal tersebut disampaikan Mu’ti menanggapi kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 di Tangerang Selatan hingga menimbulkan korban jiwa.Mendikdasmen mengaku belum mendapat laporan rinci terkait kasus itu. Hanya aja, Mu’ti mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperkuat penanganan bullying yang telah diatur sebelumnya. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan RedaksiHakim MK Arsul Sani Terseret Isu Dugaan Ijazah Palsu34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dkk Rp24 Miliar ke PN JakselPrabowo Panggil Dasco ke Istana, Bahas Politik dan Program Strategis”Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya,” ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).Mu’ti menjelaskan nantinya tim tersebut akan dibentuk di setiap sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif dari seluruh pihak. Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Marak Kasus Bullying, Mendikdasmen Bakal Bentuk Tim di Sekolah
CNN Indonesia

Senin, 17 Nov 2025 17:40 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku bakal menerbitkan aturan terkait pembentukan tim di sekolah untuk mengatasi masalah perundungan atau bullying.Hal tersebut disampaikan Mu’ti menanggapi kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 di Tangerang Selatan hingga menimbulkan korban jiwa.Mendikdasmen mengaku belum mendapat laporan rinci terkait kasus itu. Hanya aja, Mu’ti mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperkuat penanganan bullying yang telah diatur sebelumnya. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan RedaksiHakim MK Arsul Sani Terseret Isu Dugaan Ijazah Palsu34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dkk Rp24 Miliar ke PN JakselPrabowo Panggil Dasco ke Istana, Bahas Politik dan Program Strategis”Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya,” ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).Mu’ti menjelaskan nantinya tim tersebut akan dibentuk di setiap sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif dari seluruh pihak.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *