
Pansus TRAP DPRD Bali Setop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Pansus TRAP DPRD Bali Setop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking
CNN Indonesia
Sabtu, 01 Nov 2025 15:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Pansus TRAP DPRD Bali hentikan sementara proyek lift kaca di Pantai Kelingking. Proyek yang menjadi polemik itu diduga melanggar perizinan dan merusak panorama. (CNN Indonesia/Kadafi)
Denpasar, CNN Indonesia — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyatakan menyetop sementara proyek lift kaca yang mengganggu keindahan panorama Pantai Kelingking di Nusa Penida, Klungkung.Hal itu dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau langsung proyek pembangunan lift kaca beranggaran Rp200 miliar tersebut, Jumat (31/10).Lihat Juga :Gubernur Bali Akan Cek Proyek Lift Ganggu Panorama Pantai Kelingking
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan diduga perizinan yang diberikan untuk proyek tersebut masih banyak ‘bolongnya’, sehingga akan mereka dalami.”Ini kan kalau aturan daripada Perda RTRWP, itu kan 100 meter. Dan kemudian Undang-undangnya seperti itu, oleh karena sepakat kami tadi untuk hentikan dulu kegiatan pada hari ini, sampai mungkin besok dia menunjukkan izin, besok kita buka lagi,” kata Supartha. Para anggota dewan itu pun meminta Satpol PP Bali untuk memastikan sementara ini tak ada lagi kegiatan proyek tersebut hingga dinyatakan klir atau tidak. Kalau sampai ada kegiatan proyek selama diminta setop sementara, maka ada pelanggaran. Bahkan, Supartha menyebut kemungkinan pelanggaran pidana.”Itu kan bisa dipanggil, ada pidananya itu. Ini kan sudah pro justitia, ini sudah penegakkan perda, ini sudah tanda bahwa ini ada hal-hal yang dievaluasi,” ujarnya.Panorama Paluang atau Pantai Kelingking di Nusa Penida, Bali sebelum ada proyek lift kaca. (Getty Images/iStockphoto/raung)Lihat Juga :Titik Lokasi Parkir Konser BLACKPINK di GBK JakartaSementara, Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyatakan penutupan sementara pembangunan proyek lift kaca itu juga berdasarkan masukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali.”Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua Pansus, tentu kami juga memutuskan untuk ini dihentikan sementara kegiatannya. Nah untuk hal pengawasannya, saya kira Satpol PP Klungkung saya minta untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.”Karena tidak mungkin saya nongkrongin di sini. Jadi Satpol PP Klungkung melalui kecamatan, saya minta untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai apa yang sudah kita pasang police line-nya ini dibuka,” lanjutnya.Menurutnya, proyek lif kaca dengan tower besi setinggi 180 meter dari dasar jurang tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang hingga perda.”Tadi 180 [meter tingginya]. Sekarang ketentuan perda ketinggian bangunan itu hanya 15 meter. Menurut tadi saya sudah baca kan, menurut kajian pertimbangan dari Dinas Ketenagakerjaan SDM, ini masih kategori yang belum memungkinkan karena berbahaya. Karena ada keberadaannya di pesisir laut, berarti hawa laut dengan pertimbangan segala macam itu,” ujar Rai Dharmadi.Lihat Juga :Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara yang Diduga Palsukan Nampan MBGSebelumnya, pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking disorot sejumlah pihak di media sosial. Pasalnya keberadaan proyek lift itu dinilai mengganggu keindahan panorama Pantai Kelingking yang ikonik dan dikenal hingga mancanegara.Merespons hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan, terutama soal perizinannya.”Jadi begini, izinnya itu keluar tahun 2024. Saya enggak mau nyebut. Tahun 2024, dan kemudian meluncur, sampai bisa akhirnya dapat izin lengkap dari OSS maupun juga dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung-nya sebelum muncul kasus ini belum tahu. Jadi saya kontak-kontakan sama pak bupati, baru tahu dua hari yang lalu. Perangkat daerah sudah dipanggil,” kata dia pekan ini. (kdf/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
pantai kelingking
dprd bali
nusa penida
berita daerah
ARTIKEL TERKAIT
Hujan Angin Guyur DIY: Pohon dan Baliho Tumbang, Joglo Roboh
BGN Sumut: Mobil SPPG Nias Selatan Angkut Babi Tak Akan Dipakai Lagi
Gubernur Bali Akan Cek Proyek Lift Ganggu Panorama Pantai Kelingking
BNPB Bentuk Satgas Khusus Pompanisasi Atasi Banjir Semarang
1.073 ASN Sumut Terlibat Judi Online, Bobby Beri Sanksi Teguran Ringan
Banjir Semarang Belum Surut, Warga Mulai Sulit Cari Air Bersih dan LPG
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Pansus TRAP DPRD Bali Setop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Peristiwa
Pansus TRAP DPRD Bali Setop Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking
CNN Indonesia
Sabtu, 01 Nov 2025 15:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Pansus TRAP DPRD Bali hentikan sementara proyek lift kaca di Pantai Kelingking. Proyek yang menjadi polemik itu diduga melanggar perizinan dan merusak panorama. (CNN Indonesia/Kadafi)
Denpasar, CNN Indonesia — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyatakan menyetop sementara proyek lift kaca yang mengganggu keindahan panorama Pantai Kelingking di Nusa Penida, Klungkung.Hal itu dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali saat meninjau langsung proyek pembangunan lift kaca beranggaran Rp200 miliar tersebut, Jumat (31/10).Lihat Juga :Gubernur Bali Akan Cek Proyek Lift Ganggu Panorama Pantai Kelingking
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan diduga perizinan yang diberikan untuk proyek tersebut masih banyak ‘bolongnya’, sehingga akan mereka dalami.”Ini kan kalau aturan daripada Perda RTRWP, itu kan 100 meter. Dan kemudian Undang-undangnya seperti itu, oleh karena sepakat kami tadi untuk hentikan dulu kegiatan pada hari ini, sampai mungkin besok dia menunjukkan izin, besok kita buka lagi,” kata Supartha.
Source: www.cnnindonesia.com