
Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer
CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 20:45 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Penanganan kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo hingga meninggal dunia saat bertugas di NTT dilimpahkan ke oditur militer. CNN Indonesia/Elly
Jakarta, CNN Indonesia — Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyatakan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.”Saat ini proses sudah dilimpahkan ke oditur militer, sehingga Oditur Militer akan menindaklanjuti ke mekanisme berikutnya,” katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/9).Budyakto juga menjelaskan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sudah menyerahkan ke Oditur Militer, silahkan media menanyakan perkembangannya,” ujarnya.Lebih lanjut, berkaca dari kasus tersebut, ia mengimbau para prajurit TNI untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme agar tidak melakukan pelanggaran. “Hal ini menjadi atensi dari pimpinan, kita mengharapkan semua anggota untuk menjaga disiplin agar semua pelanggaran dalam bentuk apapun tidak terjadi terutama di wilayah Kodam IX/Udayana,” katanya.Lihat Juga :TNI AD Jawab Keluarga Prada Lucky soal Kasus Belum SidangSebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana Kolonel CPM Dwi Indra Wirawan mengatakan bertambah jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo yang menyebabkan korban meninggal dunia.”Jadi sebelumnya dirilis beberapa waktu lalu kami sampaikan ada 20 orang tersangka, kini jumlahnya udah 22 tersangka,” katanya.Hal ini disampaikannya saat menyampaikan konferensi pers terkait pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dan tersangka ke kepada Oditurat Militer III-14 Kupang.Dia mengatakan bertambahnya tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan para saksi dengan melihat barang bukti yang ada sehingga penyidik melakukan penambahan tersangka.”Sehingga total sampai hari ini kita serahkan ke Oditurat Militer berjumlah 22 orang,” ujar dia.Dia menyebutkan dari 22 tersangka tersebut, ada juga unsur pimpinan yang menurut penyidik sesuai dengan perbuatan yang dilanggar memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.”Sehingga kami memasukkan dua tambahan unsur pimpinan ini dalam berkas perkara,” ujar dia. (antara/gil)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
prada lucky
penganiayaan
oditur militer
kasus hukum
tni
ARTIKEL TERKAIT
Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ ke Khalid Basalamah
600 Warga Elelim Papua Mengungsi ke Wamena Imbas Kerusuhan
TNI AD Jawab Keluarga Prada Lucky soal Kasus Belum Sidang
MK Tolak Uji Formil UU TNI, Koalisi Sipil Siapkan Draf Uji Materiil
Siswa SMA di Sinjai Aniaya Wakasek, Aksi Ditonton Ayahnya yang Polisi
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer
CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 20:45 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Penanganan kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo hingga meninggal dunia saat bertugas di NTT dilimpahkan ke oditur militer. CNN Indonesia/Elly
Jakarta, CNN Indonesia — Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyatakan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.”Saat ini proses sudah dilimpahkan ke oditur militer, sehingga Oditur Militer akan menindaklanjuti ke mekanisme berikutnya,” katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/9).Budyakto juga menjelaskan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sudah menyerahkan ke Oditur Militer, silahkan media menanyakan perkembangannya,” ujarnya.Lebih lanjut, berkaca dari kasus tersebut, ia mengimbau para prajurit TNI untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme agar tidak melakukan pelanggaran. “Hal ini menjadi atensi dari pimpinan, kita mengharapkan semua anggota untuk menjaga disiplin agar semua pelanggaran dalam bentuk apapun tidak terjadi terutama di wilayah Kodam IX/Udayana,” katanya.Lihat Juga :TNI AD Jawab Keluarga Prada Lucky soal Kasus Belum SidangSebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana Kolonel CPM Dwi Indra Wirawan mengatakan bertambah jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo yang menyebabkan korban meninggal dunia.”Jadi sebelumnya dirilis beberapa waktu lalu kami sampaikan ada 20 orang tersangka, kini jumlahnya udah 22 tersangka,” katanya.Hal ini disampaikannya saat menyampaikan konferensi pers terkait pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dan tersangka ke kepada Oditurat Militer III-14 Kupang.Dia mengatakan bertambahnya tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan para saksi dengan melihat barang bukti yang ada sehingga penyidik melakukan penambahan tersangka.”Sehingga total sampai hari ini kita serahkan ke Oditurat Militer berjumlah 22 orang,” ujar dia.Dia menyebutkan dari 22 tersangka tersebut, ada juga unsur pimpinan yang menurut penyidik sesuai dengan perbuatan yang dilanggar memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.”Sehingga kami memasukkan dua tambahan unsur pimpinan ini dalam berkas perkara,” ujar dia.
Source: www.cnnindonesia.com