
Penyekapan COD Mobil di Tangsel Libatkan Eks Prajurit TNI AL
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Penyekapan COD Mobil di Tangsel Libatkan Eks Prajurit TNI AL
CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2025 00:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Mantan prajurit TNI AL diduga terlibat kasus penyekapan COD mobil di Tangsel. (Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia — Seorang pecatan TNI AL berinisial Praka MRA ternyata turut terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan dengan modus jual-beli mobil secara cash on delivery (COD) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).”Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan Disertir Prajurit yaitu Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat. Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan,” kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangannya, Senin (20/10).Kendati demikian, Tunggul belum membeberkan ihwal peran MRA dalam aksi penyekapan dan penculikan tersebut. Kata dia, saat ini Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta masih melakukan pendalaman. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya,” ucap dia.Lihat Juga :Korban Penyekapan COD Mobil di Tangsel Ngaku Disiksa Seharian
Lebih lanjut, Tunggul menyebut pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses pengungkapan kasus tersebut.”TNI AL memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini dan akan sepenuhnya kooperatif dalam proses penyidikan,” ujarnya.Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling memunggungi. Mereka tampak mengoleskan obat seperti salep ke tiap-tiap luka di bagian belakang tubuh.Sementara ada dua pria lainnya yang tampak memerintahkan dan mengawasi aktivitas tiga pria yang saling mengobati luka pada bagian belakang tubuh masing-masing. Dua pria lain tersebut berdiri dan duduk di dekat ketiga pria yang tengah mengobati luka.Lihat Juga :Kronologi Penyekapan Pria di Tangsel Modus COD MobilNarasi yang beredar menyebutkan ketiga pria dalam video tersebut merupakan korban penyekapan dan penganiayaan. Para korban disekap dan dianiaya oleh sejumlah pria.Disebutkan bahwa tiga pria diduga korban penyekapan dan penganiayaan ini mengalami kejadian tersebut seusai transaksi mobil secara Cash on Delivery (COD).Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).Para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.Lihat Juga :Tersangka Kasus Penyekapan di Pondok Aren Bertambah Jadi 9 Orang (dis/dal)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
penyekapan
cod mobil
tangerang selatan
tni al
penganiayaan
ARTIKEL TERKAIT
2 Eks TNI AL Penembak Bos Rental Lolos dari Penjara Seumur Hidup
Warga Sipil Diduga Dianiaya Simpatisan KKB Tewas di Yahukimo
Korban Penyekapan COD Mobil di Tangsel Ngaku Disiksa Seharian
Kronologi Penyekapan Pria di Tangsel Modus COD Mobil
Tersangka Kasus Penyekapan di Pondok Aren Bertambah Jadi 9 Orang
3 Pria Disiksa di Pondok Aren Tangsel, Kena Tipu COD Jual Beli Mobil
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Penyekapan COD Mobil di Tangsel Libatkan Eks Prajurit TNI AL
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Penyekapan COD Mobil di Tangsel Libatkan Eks Prajurit TNI AL
CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2025 00:31 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Mantan prajurit TNI AL diduga terlibat kasus penyekapan COD mobil di Tangsel. (Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia — Seorang pecatan TNI AL berinisial Praka MRA ternyata turut terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan dengan modus jual-beli mobil secara cash on delivery (COD) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).”Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan Disertir Prajurit yaitu Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat. Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan,” kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangannya, Senin (20/10).Kendati demikian, Tunggul belum membeberkan ihwal peran MRA dalam aksi penyekapan dan penculikan tersebut.
Source: www.cnnindonesia.com