
Peradi SAI Beri 2 Catatan Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Peradi SAI Beri 2 Catatan Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2025 00:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Peradi SAI memberi sejumlah catatan terhadap RKUHAP yang akan disahkan di rapat paripurna DPR pekan depan. (Antara Foto/Rivan Awal Lingga). Jakarta, CNN Indonesia — Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memberikan dua catatan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) jelang disahkan di rapat paripuna DPR pekan depan.Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto menyoroti penggunaan CCTV atau alat perekam dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, ketentuan itu merupakan langkah maju, tapi mestinya tak berhenti di atas teks undang-undang.”Ini langkah maju, tetapi kemajuannya tidak boleh berhenti di atas teks undang-undang. Implementasi di lapangan harus konsisten, terukur, dan dapat diuji,” kata Harry dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui sejumlah klausul terkait penggunaan alat perekam dalam RKUHAP tak sempurna, tapi dia menilai hal itu sebagai capaian penting. Dia karenanya akan mengawal ketat implementasinya.Lihat Juga :Rais Aam PBNU Geram Lihat Kelakuan Gus Elham, Minta Aparat Bertindak
“Saya akui, masih ada ruang optimalisasi. Namun, untuk saat ini, inilah yang terbaik yang bisa dihasilkan, dan kami akan terus mengawal agar penerapannya tidak sekadar menjadi formalitas,” kata dia.Kedua, Peradi SAI menyoroti perlindungan bagi advokat yang bertugas dengan itikad baik serta menempatkan mereka sebagai bagian dari penegak hukum. Ketentuan ini dinilai penting untuk mencegah intimidasi atau kriminalisasi.Selain itu, hak pendampingan hukum diperluas tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga saksi dan korban sejak tahap penyelidikan. Peradi SAI memandang perluasan ini sebagai langkah untuk memperkuat akses keadilan. Menurut Harry, penguatan tersebut berpengaruh langsung pada integritas sistem peradilan.”Perlindungan advokat pada dasarnya adalah perlindungan bagi masyarakat. Ketika advokat dapat bekerja secara bebas dan independen, maka hak-hak tersangka, saksi, dan korban akan lebih terjaga,” ujarnya. Menjelang Paripurna, Peradi SAI mengingatkan keberhasilan pembaruan hukum acara tidak hanya ditentukan isi pasal, tetapi juga kemauan politik dan integritas aparat. Dia menyatakan siap mengawal penerapan KUHAP baru agar manfaatnya dapat dirasakan para pencari keadilan.”Organisasi advokat siap berkolaborasi dengan DPR, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan peralihan menuju KUHAP baru berlangsung efektif, berimbang, dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” kata dia.Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Komisi III DPR menyepakati RUU tersebut dibawa ke paripuna untuk disahkan menjadi undang-undang.Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR, Kamis (13/11). Rapat dihadiri perwakilan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej.”Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintahan apakah naskah RKUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan atas RKUHAP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR terdekat, setuju?” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.”Setuju,” jawab peserta rapat kompak. (thr/dhf)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
peradi sai
rkuhap
dpr
ARTIKEL TERKAIT
RKUHAP: Penyidik Boleh Sita Tanpa Izin Pengadilan Jika Mendesak
RKUHAP Atur Pemeriksaan Tersangka Wajib Direkam
DPR: Kerja Wartawan Dijamin UU Pers, Bukan Suatu Bentuk Imunitas
MKD DPR Gelar Sidang Perdana Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini
Penggugat Aturan Uang Pensiun Anggota DPR Seumur Hidup Bertambah
KPK dan BPKP Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Peradi SAI Beri 2 Catatan Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Peradi SAI Beri 2 Catatan Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2025 00:30 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Peradi SAI memberi sejumlah catatan terhadap RKUHAP yang akan disahkan di rapat paripurna DPR pekan depan. (Antara Foto/Rivan Awal Lingga). Jakarta, CNN Indonesia — Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memberikan dua catatan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) jelang disahkan di rapat paripuna DPR pekan depan.Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto menyoroti penggunaan CCTV atau alat perekam dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, ketentuan itu merupakan langkah maju, tapi mestinya tak berhenti di atas teks undang-undang.”Ini langkah maju, tetapi kemajuannya tidak boleh berhenti di atas teks undang-undang.
Source: www.cnnindonesia.com