
Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
CNN Indonesia
Sabtu, 25 Okt 2025 00:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Salah satu dari enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa adalah anggota Polda Bali. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Denpasar, CNN Indonesia — Polda Bali telah menetapkan enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban mencapai puluhan orang di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keenam tersangka sudah ditetapkan tersangka sejak 16 Oktober 2025 dan langsung diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.”Sudah ada enam orang tersangka. Sejak tanggal 16 Oktober sudah kita tahan semuanya,” kata Ariasandy saat ditemui di Denpasar, Jumat (24/10) sore. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Polisi: Timothy Diduga Kuat Bunuh Diri, Ada Saksi Lihat Jatuh MelayangKeenam tersangka itu berinisial MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali, IPS. “Perannya itu ada yang mencari melalui agen. Kemudian ada yang membantu penertiban buku pelaut dan segala macam, jadi ada masing-masing punya perannya,” ujarnya.”Ada yang kita amankan (oknum polisi). (Inisial) IPS. (Perannya) dia mencari, merekrut dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut. (Bertugas) di salah satu Direktorat di Polda Bali,” lanjutnya.Ia menyebutkan modus operandi para tersangka yakni perekrutan Anak Buah Kapal (ABK) dengan iming-iming gaji besar, penjeratan utang, penyaluran pekerjaan yang tidak sesuai, perjanjian dan perlakuan yang tidak manusiawi di tempat penampungan seperti tidak ada tempat MCK, makanan tidak layak dan lain-lain.”Modusnya itu, adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi. Dan sudah ada agreement dan segala macam cuma tidak sesuai dengan kesepakatan. Semua sudah diperiksa termasuk pemilik kapal dan segala macam dari hasil penyidikan itu ditetapkan enam orang tersangka tadi,” ujarnya.”Kita belum bisa sampaikan sindikat atau jaringan. Karena masih dalam tahap penyidikan. Tapi keterlibatan anggota kita ada, makannya kita tindaklanjuti. Kita tahan dan periksa,” ujarnya.Tersangka R, TS, MAS, JS, dipersangkakan Pasal 2, Ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21, Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 55 KUHP.Kemudian tersangka IPS dan I dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan, tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 55 KUHP.Kasus ini terungkap ketika aparat Polda Bali mengecek penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada KM Awindo 2A yang tengah berada di perairan Pelabuhan Benoa, pada 15 Agustus 2025. Setelah diperiksa, polisi menemukan indikasi tindak TPPO di kapal tersebut.Polisi lalu berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk memberi bantuan hukum kepada para korban dan saat ini para korban telah dipulangkan sembari menjalani perawatan psikologi karena mengalami trauma.Lihat Juga :Duel Berdarah di Kintamani Bali: 2 Orang Tewas dan 1 Korban KritisSejauh ini kepolisian mendata ada 21 orang yang menjadi korban dalam dugaan kasus TPPO di Benoa tersebut.Para korban calon ABK itu telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses penyerahan korban ke KKP itu dilakukan Selasa (2/9).”Untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” kata Kombes Ariasandy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9). (kdf/fea)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
perdagangan orang
polda bali
tppo
pelabuhan benoa
ARTIKEL TERKAIT
Polisi Beber Pengakuan Delta Spa soal Terapis Tewas Usia 14 Tahun
Pria Langkat Kerja di Kamboja: Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa
Polisi: Terapis 14 Tahun Tewas di Jaksel Dapat Kerja Lewat TikTok
DPR Minta Polisi Dalami Dugaan TPPO Kasus Terapis 14 Tahun Tewas
Fakta-fakta Terapis Wanita Usia 14 Tahun Tewas di Pejaten Jaksel
Duel Berdarah di Kintamani Bali: 2 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
CNN Indonesia
Sabtu, 25 Okt 2025 00:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Salah satu dari enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa adalah anggota Polda Bali. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Denpasar, CNN Indonesia — Polda Bali telah menetapkan enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban mencapai puluhan orang di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keenam tersangka sudah ditetapkan tersangka sejak 16 Oktober 2025 dan langsung diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.”Sudah ada enam orang tersangka. Sejak tanggal 16 Oktober sudah kita tahan semuanya,” kata Ariasandy saat ditemui di Denpasar, Jumat (24/10) sore. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Polisi: Timothy Diduga Kuat Bunuh Diri, Ada Saksi Lihat Jatuh MelayangKeenam tersangka itu berinisial MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali, IPS.
Source: www.cnnindonesia.com