Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa

Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa

Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
CNN Indonesia

Sabtu, 25 Okt 2025 00:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Salah satu dari enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa adalah anggota Polda Bali. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Denpasar, CNN Indonesia — Polda Bali telah menetapkan enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban mencapai puluhan orang di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keenam tersangka sudah ditetapkan tersangka sejak 16 Oktober 2025 dan langsung diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.”Sudah ada enam orang tersangka. Sejak tanggal 16 Oktober sudah kita tahan semuanya,” kata Ariasandy saat ditemui di Denpasar, Jumat (24/10) sore. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Polisi: Timothy Diduga Kuat Bunuh Diri, Ada Saksi Lihat Jatuh MelayangKeenam tersangka itu berinisial MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali, IPS. “Perannya itu ada yang mencari melalui agen. Kemudian ada yang membantu penertiban buku pelaut dan segala macam, jadi ada masing-masing punya perannya,” ujarnya.”Ada yang kita amankan (oknum polisi). (Inisial) IPS. (Perannya) dia mencari, merekrut dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut. (Bertugas) di salah satu Direktorat di Polda Bali,” lanjutnya.Ia menyebutkan modus operandi para tersangka yakni perekrutan Anak Buah Kapal (ABK) dengan iming-iming gaji besar, penjeratan utang, penyaluran pekerjaan yang tidak sesuai, perjanjian dan perlakuan yang tidak manusiawi di tempat penampungan seperti tidak ada tempat MCK, makanan tidak layak dan lain-lain.”Modusnya itu, adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi. Dan sudah ada agreement dan segala macam cuma tidak sesuai dengan kesepakatan. Semua sudah diperiksa termasuk pemilik kapal dan segala macam dari hasil penyidikan itu ditetapkan enam orang tersangka tadi,” ujarnya.”Kita belum bisa sampaikan sindikat atau jaringan. Karena masih dalam tahap penyidikan. Tapi keterlibatan anggota kita ada, makannya kita tindaklanjuti. Kita tahan dan periksa,” ujarnya.Tersangka R, TS, MAS, JS, dipersangkakan Pasal 2, Ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21, Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 55 KUHP.Kemudian tersangka IPS dan I dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan, tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 55 KUHP.Kasus ini terungkap ketika aparat Polda Bali mengecek penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada KM Awindo 2A yang tengah berada di perairan Pelabuhan Benoa, pada 15 Agustus 2025. Setelah diperiksa, polisi menemukan indikasi tindak TPPO di kapal tersebut.Polisi lalu berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk memberi bantuan hukum kepada para korban dan saat ini para korban telah dipulangkan sembari menjalani perawatan psikologi karena mengalami trauma.Lihat Juga :Duel Berdarah di Kintamani Bali: 2 Orang Tewas dan 1 Korban KritisSejauh ini kepolisian mendata ada 21 orang yang menjadi korban dalam dugaan kasus TPPO di Benoa tersebut.Para korban calon ABK itu telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses penyerahan korban ke KKP itu dilakukan Selasa (2/9).”Untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” kata Kombes Ariasandy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9). (kdf/fea)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

perdagangan orang

polda bali

tppo

pelabuhan benoa

ARTIKEL TERKAIT

Polisi Beber Pengakuan Delta Spa soal Terapis Tewas Usia 14 Tahun

Pria Langkat Kerja di Kamboja: Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

Polisi: Terapis 14 Tahun Tewas di Jaksel Dapat Kerja Lewat TikTok

DPR Minta Polisi Dalami Dugaan TPPO Kasus Terapis 14 Tahun Tewas

Fakta-fakta Terapis Wanita Usia 14 Tahun Tewas di Pejaten Jaksel

Duel Berdarah di Kintamani Bali: 2 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa
CNN Indonesia

Sabtu, 25 Okt 2025 00:50 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Salah satu dari enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa adalah anggota Polda Bali. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Denpasar, CNN Indonesia — Polda Bali telah menetapkan enam tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban mencapai puluhan orang di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keenam tersangka sudah ditetapkan tersangka sejak 16 Oktober 2025 dan langsung diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.”Sudah ada enam orang tersangka. Sejak tanggal 16 Oktober sudah kita tahan semuanya,” kata Ariasandy saat ditemui di Denpasar, Jumat (24/10) sore. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Polisi: Timothy Diduga Kuat Bunuh Diri, Ada Saksi Lihat Jatuh MelayangKeenam tersangka itu berinisial MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali, IPS.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *