Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 21:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi bayi. Polda Sumut ungkap sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap 8 tersangka. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)

Medan, CNN Indonesia — Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan meringkus 8 tersangka.Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.”Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (22/9) sore. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).”Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus,” jelas Ricko. Lihat Juga :Karyawan Zaskia Mecca Dipukuli Orang Ngaku ‘Anggota’ di Ampera JakselDia menyebutkan praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi.Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta. Penjualan bayi itu dilakukan tersangka yang sama, kecuali orang tua korban.”Delapan kali itu tersangka yang sama. Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi,” urainya.Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.Rumah kos itu diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda antara lain BDS alias TBD – ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya. Kemudian SRR yang merupakan tante bayi, menghubungi perantara. AD & SS menjadi perantara yang menawarkan bayi ke MS. Lalu MS selaku bidan, membeli bayi dari AD dan SS.Selanjutnya PT & JES membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM. Sedangkan MM alias BL calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.Lihat Juga :Polisi Kantongi Posisi Buron Kasus Laptop Eks Stafus Nadiem Jurist Tan (fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

polda sumut

tppo

medan

perdagangan bayi

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

BPN Bali Respons Dugaan Pabrik WN Rusia di Dekat Lahan Tahura

Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Pencabulan 3 Anak

Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Jadi Tersangka

Sidak ke Tahura, DPRD Bali Temukan Pabrik WN Rusia di Lahan Konservasi

Polda Jatim Sebut Kerugian Rp256 M Akibat Kericuhan saat Demo Agustus

Sidang Polda Sulsel Digugat Rp800 M Digelar 25 September Pekan Depan

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 21:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi bayi. Polda Sumut ungkap sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap 8 tersangka. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)

Medan, CNN Indonesia — Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan meringkus 8 tersangka.Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.”Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (22/9) sore. Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 21:59 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi bayi. Polda Sumut ungkap sindikat perdagangan bayi di Medan, menangkap 8 tersangka. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)

Medan, CNN Indonesia — Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan meringkus 8 tersangka.Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.”Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (22/9) sore.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *