Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk

Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk
Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk

Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk
CNN Indonesia

Selasa, 25 Nov 2025 02:53 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Foto: Istockphoto/deepblue4you

Makassar, CNN Indonesia — Polisi mengungkap pelaku penganiayaan bayi berusia 2,9 tahun hingga tewas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dalam kondisi emosi dan mabuk saat melakukan aksi bengisnya.Pelaku inisial R (28) diketahui merupakan kekasih dari ibu korban.”Iya dugaan awal adanya kekesalan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibnu menerangkan bahwa sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, pelaku sempat melakukan pesta minuman keras bersama rekannya.”Pelaku enggak bisa kontrol emosinya, sebelumnya pelaku juga sempat minum balo (tuak) dengan temannya,” jelasnya. Lihat Juga :Bayi di Luwu Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Kekasih IbuSementara ini, kata Ibnu penyidik PPA Satreskrim Polres Luwu telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bayi hingga korban meninggal dunia.”Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.Peristiwa terjadi di rumah kontrakan pelaku Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (21/11) sekitar pukul 21.00 WITA, bermula ketika ibu korban mendapatkan kabar dari pelaku jika korban tidak sadarkan diri.Lihat Juga :Polisi: Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana Panjang”Saat itu, ibu korban sedang bekerja lalu menerima pesan dari pelaku yang mengabarkan anaknya pingsan,” ujarnya.Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah tiba di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Ibu korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.”Pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu. Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya,” ungkapnya. (mir/dna)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

penganiayaan bayi

luwu

kekerasan anak

ARTIKEL TERKAIT

Tentara Aniaya Siswa SMP hingga Tewas di Medan Divonis 10 Bulan Bui

2 Desa di Luwu Bentrok Dipicu Polisi Pukul Warga, Satu Motor Dibakar

Bareskrim Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jaksel

Bocah di Luwu Sulsel Bawa Kabur Mobil Polisi Berisi Senjata Api

Kisah Pilu di NTB, Kakak Kandung Jual Adik Usia 14 Tahun hingga Hamil

Kemen HAM Usut Kasus Bullying SD di Inhu Riau, Motif Diduga soal Agama

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk
CNN Indonesia

Selasa, 25 Nov 2025 02:53 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Foto: Istockphoto/deepblue4you

Makassar, CNN Indonesia — Polisi mengungkap pelaku penganiayaan bayi berusia 2,9 tahun hingga tewas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dalam kondisi emosi dan mabuk saat melakukan aksi bengisnya.Pelaku inisial R (28) diketahui merupakan kekasih dari ibu korban.”Iya dugaan awal adanya kekesalan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/11). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibnu menerangkan bahwa sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, pelaku sempat melakukan pesta minuman keras bersama rekannya.”Pelaku enggak bisa kontrol emosinya, sebelumnya pelaku juga sempat minum balo (tuak) dengan temannya,” jelasnya. Lihat Juga :Bayi di Luwu Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Kekasih IbuSementara ini, kata Ibnu penyidik PPA Satreskrim Polres Luwu telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bayi hingga korban meninggal dunia.”Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.Peristiwa terjadi di rumah kontrakan pelaku Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (21/11) sekitar pukul 21.00 WITA, bermula ketika ibu korban mendapatkan kabar dari pelaku jika korban tidak sadarkan diri.Lihat Juga :Polisi: Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana Panjang”Saat itu, ibu korban sedang bekerja lalu menerima pesan dari pelaku yang mengabarkan anaknya pingsan,” ujarnya.Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *