Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo

Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo

Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 13:43 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada demo akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Figha merupakan satu dari enam tersangka dalam klaster penghasutan. Usai berstatus tersangka, Figha bersama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dkk langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.”Telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (9/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menerangkan penyidik memiliki dua alasan dalam mengabulkan penangguhan penahanan Figha, yakni aspek kemanusiaan dan pertimbangan penyidik.Terkait aspek kemanusiaan, Figha merupakan seorang ibu dan memiliki anak yang masih berusia balita. Pilihan RedaksiIstri Gus Dur Gundah Delpedro Cs Ditahan: Mereka Mau RI Bebas BersuaraTAUD: Istri Gus Dur Jenguk Delpedro Bentuk Sentilan untuk KepolisianIstri Gus Dur Prihatin: Mereka yang Ditahan Adalah Anak-anak Bangsa”Yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan,” ucap Asep.Sementara terkait aspek penyidikan, kata Asep, penyidik memandang Figha telah memberikan keterangan yang diperlukan. Figha juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan.”Dan juga menghormati prosedur hukum serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut,” tutur Asep.Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.Keenam orang itu yakni Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa. (dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

figha lesmana

penghasutan

penangguhan penahanan

polda metro jaya

demonstrasi

tersangka penghasutan demo

ARTIKEL TERKAIT

Laporan Erika ke DJ Panda soal Dugaan Pengancaman Naik Penyidikan

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar 17 Oktober

Polda Metro Bakal Paparkan Penyelidikan Kematian ke Keluarga Arya Daru

Data Polri Diretas Bjorka Usai Polisi Tangkap Pria Ngaku Bjorka

Polisi Klaim Cuma Tersangka WFT yang Pakai Nama Bjorka Tahun 2020

Polisi Buka Suara soal Viral ‘Bjorka’ Palsu di Kasus Peretasan Data

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 13:43 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada demo akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Figha merupakan satu dari enam tersangka dalam klaster penghasutan. Usai berstatus tersangka, Figha bersama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dkk langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.”Telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (9/10). Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo

login

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Polisi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo
CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 13:43 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada demo akhir Agustus lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Figha Lesmana, pemilik akun TikTok @fighaaaaa sekaligus tersangka klaster kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Figha merupakan satu dari enam tersangka dalam klaster penghasutan. Usai berstatus tersangka, Figha bersama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dkk langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.”Telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (9/10).


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *