
Prajurit TNI Langgar Hukum Dapat Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Prajurit TNI Langgar Hukum Dapat Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat
CNN Indonesia
Minggu, 19 Okt 2025 00:34 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi penurunan pangkat. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi penurunan pangkat.Ketentuan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.Pasal 27A ayat (1) PP Nomor 35/2025 itu menyatakan prajurit yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat diturunkan pangkatnya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan pangkat ditetapkan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”Ketentuan mengenai penurunan pangkat diatur dengan Peraturan Panglima,” dikutip dari bunyi pasal 27A ayat (3). Lihat Juga :TNI Rebut Markas OPM di Soanggama Papua, Dijadikan Pos TaktisSaat dihubungi, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan PP Nomor 35 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya agar pembinaan personel TNI lebih adaptif terhadap dinamika organisasi dan kebutuhan tugas ke depan.”Aturan ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang TNI yang telah disesuaikan dengan perkembangan zaman serta semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI,” kata Freddy, Jumat (17/10).Terkait ketentuan penurunan pangkat bagi prajurit yang melanggar hukum, ia menyebut hal itu bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi juga langkah pembinaan agar setiap prajurit menyadari tanggung jawab moral dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.”Mekanisme ini diatur dengan prinsip kehati-hatian dan melalui proses penilaian yang objektif, sehingga sanksi yang dijatuhkan bersifat mendidik, proporsional, dan bertujuan memperbaiki perilaku prajurit yang bersangkutan,” katanya.Lihat Juga :Deretan Pesawat Tempur, Kapal Perang dan Rudal yang Diborong Prabowo (fra/yoa/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
prajurit tni
sanksi penurunan pangkat
hukum militer
peraturan pemerintah 35/2025
disiplin tni
pembinaan personel tni
tni
ARTIKEL TERKAIT
TNI Rebut Markas OPM di Soanggama Papua, Dijadikan Pos Taktis
KontraS: 85 Kekerasan Libatkan Prajurit TNI Setahun Terakhir
Praka NC Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca
TNI Tahan Praka NC Terduga Penganiaya Karyawan Zaskia Mecca
Oknum TNI Tembak Mati Pria Mabuk di Asmat, Warga Bakar Pos Satgas
Alasan Anggota TNI Ngamuk dan Lepas Tembakan di Bank Gowa Sulsel
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Prajurit TNI Langgar Hukum Dapat Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat
login
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Prajurit TNI Langgar Hukum Dapat Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat
CNN Indonesia
Minggu, 19 Okt 2025 00:34 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi penurunan pangkat. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi penurunan pangkat.Ketentuan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.Pasal 27A ayat (1) PP Nomor 35/2025 itu menyatakan prajurit yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat diturunkan pangkatnya. ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan pangkat ditetapkan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”Ketentuan mengenai penurunan pangkat diatur dengan Peraturan Panglima,” dikutip dari bunyi pasal 27A ayat (3). Lihat Juga :TNI Rebut Markas OPM di Soanggama Papua, Dijadikan Pos TaktisSaat dihubungi, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan PP Nomor 35 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya agar pembinaan personel TNI lebih adaptif terhadap dinamika organisasi dan kebutuhan tugas ke depan.”Aturan ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang TNI yang telah disesuaikan dengan perkembangan zaman serta semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI,” kata Freddy, Jumat (17/10).Terkait ketentuan penurunan pangkat bagi prajurit yang melanggar hukum, ia menyebut hal itu bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi juga langkah pembinaan agar setiap prajurit menyadari tanggung jawab moral dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.”Mekanisme ini diatur dengan prinsip kehati-hatian dan melalui proses penilaian yang objektif, sehingga sanksi yang dijatuhkan bersifat mendidik, proporsional, dan bertujuan memperbaiki perilaku prajurit yang bersangkutan,” katanya.Lihat Juga :Deretan Pesawat Tempur, Kapal Perang dan Rudal yang Diborong Prabowo (fra/yoa/fra)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
prajurit tni
sanksi penurunan pangkat
hukum militer
peraturan pemerintah 35/2025
disiplin tni
pembinaan personel tni
tni
ARTIKEL TERKAIT
TNI Rebut Markas OPM di Soanggama Papua, Dijadikan Pos Taktis
KontraS: 85 Kekerasan Libatkan Prajurit TNI Setahun Terakhir
Praka NC Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca
TNI Tahan Praka NC Terduga Penganiaya Karyawan Zaskia Mecca
Oknum TNI Tembak Mati Pria Mabuk di Asmat, Warga Bakar Pos Satgas
Alasan Anggota TNI Ngamuk dan Lepas Tembakan di Bank Gowa Sulsel
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc.
Source: www.cnnindonesia.com