Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 04:44 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS. (Istockphoto/Appfind). Medan, CNN Indonesia — Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka ASM merupakan warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis 6, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tersangka ditangkap tim penyidik di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, tepatnya di Loket Bus Putra Pelangi pada Rabu (8/10),” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (14/11).Lihat Juga :Rais Aam PBNU Geram Lihat Kelakuan Gus Elham, Minta Aparat Bertindak

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, tim melakukan pengintaian. Sekira pukul 22.30 WIB, polisi berhasil menemukan ASM yang sedang membawa kardus berisi beruang yang sudah diawetkan.”Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASM mengakui menjual beruang madu itu kepada seorang pembeli berinisial AS melalui marketplace media sosial (medsos),” jelasnya.Dia menyebutkan dari pemeriksaan, ASM mengakui menjual satwa liar yang dilindungi ini sejak 2022 silam. ASM pernah menjual kuku beruang hingga kerangka buaya. “Sedangkan awetan beruang madu ini dijual oleh ASM Rp7,5 juta. Dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D sebesar Rp2,5 juta. Tersangka ASM juga tergabung dalam komunitas jual beli satwa dilindungi di media sosial,” paparnya.Menurut Jean Calvijn, tersangka ASM dijerat pasal 40 A ayat satu huruf E, F, H jo pasal 21 ayat dua huruf B, C, G UU Nomor 32 Tahun 2024 dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.”Tersangka ASM ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan pengembangan serta memburu pelaku lainnya yakni D yang menjual beruang awetan tersebut kepada ASM,” tutupnya. (fnr/dhf)

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

beruang madu

satwa dilindungi

medan

perdagangan satwa

polrestabes medan

berita daerah

ARTIKEL TERKAIT

Digerebek di Jalan Kunti, 15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba

Kena Razia di Medan, Wakil Ketua DPRK Aceh Positif Narkoba

Dua Kadis Pemkot Medan Jadi Tersangka Korupsi Fashion Festival Rp4,8 M

Kejati Sumut Geledah PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium

Kapolda Kerahkan Tim Khusus Telusuri Kasus Guru Dipecat di Luwu Utara

Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Bekas Camat Jadi Tersangka

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 04:44 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS. (Istockphoto/Appfind). Medan, CNN Indonesia — Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Pria di Medan Ditangkap Saat Mau Jual Beruang Madu Rp7,5 Juta
CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 04:44 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi. Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS. (Istockphoto/Appfind). Medan, CNN Indonesia — Polrestabes Medan menangkap pria berinisial ASM (49) karena kedapatan hendak menjual satwa dilindungi beruang madu dalam kondisi sudah diawetkan.Satwa dilindungi itu dijual ke warga Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Lhokseumawe, Aceh seharga Rp7,5 juta.Kapolrestabes Medan Kombes Pol.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *