Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh

Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh

Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia — Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.Kini, HA juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan HA.Lihat Juga :Menhut Akan Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon kemudian memeriksa pelapor serta beberapa saksi di antaranya pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang.Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025. Diduga keduanya melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali.Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon.Kapolres selanjutnya memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan. Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB.Didik menyatakan Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri di wilayah hukum tersebut.”Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucap dia.Lihat Juga :DPRD Sepakat Sopir Taksi Online Wajib Ber-KTP Bali dan Pelat Nomor DK (dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan:

url telah tercopy

TOPIK TERKAIT

polda banten

polsek cinangka

pelanggaran kode etik

bidpropam

ARTIKEL TERKAIT

7 Brimob Pelindas Affan Dipatsus 20 Hari, Lanjut Proses Pidana

Siswa SMA Serang Koma Diduga Dianiaya Polisi, Polda Banten Buka Suara

Anggota Brimob & 5 Sipil Jadi Tersangka Aniaya Wartawan di Serang

Aniaya Jurnalis Liput Penutupan Pabrik, 2 Anggota Brimob Diperiksa

Pria Baju Brimob Ikut Aniaya Wartawan di Serang, Polda Turun Tangan

MA Pelajari Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong

REKOMENDASI UNTUKMU

LIHAT SEMUA

LIHAT SEMUA

LAINNYA DI DETIKNETWORK

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

TERPOPULER

Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG

TELUSURI

Nasional

Internasional

Ekonomi

Olahraga

Teknologi

Otomotif

Hiburan

Gaya Hidup

berbuatbaik.id

CNN TV

IKUTI KAMI

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia — Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.Kini, HA juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh

login
register

Home

Nasional

Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik

BERITA TERBARU

Internasional

Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika

BERITA TERBARU

Ekonomi

Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action

BERITA TERBARU

Olahraga

Sepakbola
Moto GP
F1
Raket

BERITA TERBARU

Teknologi

Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate

BERITA TERBARU

Otomotif

Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif

BERITA TERBARU

Hiburan

Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom

BERITA TERBARU

Gaya Hidup

Health
Food
Travel
Trends

BERITA TERBARU

CNN TV

Ragam

Foto
Video
Infografis
Indeks

Fokus
Kolom
Terpopuler

Features

Search History

Loading… Nasional

Hukum Kriminal

Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
CNN Indonesia

Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB

Bagikan:

url telah tercopy

Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia — Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.Kini, HA juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10). ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon.


Source: www.cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *