
Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia — Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.Kini, HA juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan HA.Lihat Juga :Menhut Akan Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun
Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon kemudian memeriksa pelapor serta beberapa saksi di antaranya pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang.Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025. Diduga keduanya melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali.Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon.Kapolres selanjutnya memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan. Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB.Didik menyatakan Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri di wilayah hukum tersebut.”Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucap dia.Lihat Juga :DPRD Sepakat Sopir Taksi Online Wajib Ber-KTP Bali dan Pelat Nomor DK (dis/kid)
[Gambas:Video CNN]
Bagikan:
url telah tercopy
TOPIK TERKAIT
polda banten
polsek cinangka
pelanggaran kode etik
bidpropam
ARTIKEL TERKAIT
7 Brimob Pelindas Affan Dipatsus 20 Hari, Lanjut Proses Pidana
Siswa SMA Serang Koma Diduga Dianiaya Polisi, Polda Banten Buka Suara
Anggota Brimob & 5 Sipil Jadi Tersangka Aniaya Wartawan di Serang
Aniaya Jurnalis Liput Penutupan Pabrik, 2 Anggota Brimob Diperiksa
Pria Baju Brimob Ikut Aniaya Wartawan di Serang, Polda Turun Tangan
MA Pelajari Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong
REKOMENDASI UNTUKMU
LIHAT SEMUA
LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA
TERPOPULER
Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG
TELUSURI
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Otomotif
Hiburan
Gaya Hidup
berbuatbaik.id
CNN TV
IKUTI KAMI
© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2025 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed
with permission. Tentang Kami |
Redaksi |
Pedoman Media Siber |
Karir |
Disclaimer
CNN U.S. |
CNN International |
CNN en ESPAÑOL |
CNN Chile
CNN México |
العربية |
日本語 |
Türkçe Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia — Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.Kini, HA juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
login
register
Home
Nasional
Politik
Hukum & Kriminal
Peristiwa
Pemilu
Info Politik
BERITA TERBARU
Internasional
Asean
Asia Pasifik
Timur Tengah
Eropa Amerika
BERITA TERBARU
Ekonomi
Keuangan
Energi
Bisnis
Makro
Corporate Action
BERITA TERBARU
Olahraga
Sepakbola
Moto GP
F1
Raket
BERITA TERBARU
Teknologi
Teknologi Informasi
Sains
Telekomunikasi
Climate
BERITA TERBARU
Otomotif
Tren
Mobil
Motor
E-Vehicle
Commercial
Info Otomotif
BERITA TERBARU
Hiburan
Film
Musik
Seleb
Seni Budaya
Music At Newsroom
BERITA TERBARU
Gaya Hidup
Health
Food
Travel
Trends
BERITA TERBARU
CNN TV
Ragam
Foto
Video
Infografis
Indeks
Fokus
Kolom
Terpopuler
Features
Search History
Loading… Nasional
Hukum Kriminal
Propam Polda Banten Tangani Anggota Polsek Cinangka Diduga Selingkuh
CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia — Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.Kini, HA juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.”Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10). ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pelanggaran yang dilakukan HA berawal dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon.
Source: www.cnnindonesia.com